Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bentuk Indonesia Health Tourism Board, Apa Itu?

Kompas.com - 15/09/2021, 21:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk membentuk Indonesia Health Tourism Board (IHTB) untuk mengembangkan wisata kesehatan (wisata medis).

Hal itu menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Indonesia Health Tourism Board yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual pada Rabu (15/9/2021).

"Tujuan utama pembentukan IHTB adalah untuk menaungi dan mengembangkan wisata kesehatan di Indonesia. IHTB juga diharapkan dapat meminimalisasir ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional," ujar LUhut dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Pemerintah Ingin Kembangkan Wisata Medis

Lebih lanjut Luhut memaparkan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap masalah kesehatan menunjukkan tren positif. Hal tersebut terindikasi melalui pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai 337 dollar AS per kapita pada 2018, serta peningkatan investasi asing secara langsung (Foreign Direct Investment/FDI) di bidang kesehatan.

Dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan China. "Ini menandakan bahwa sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan," ujarnya.

Dalam rakor yang diadakan secara virtual ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kemenkes selaku koordinator Pokja (kelompok kerja), saat ini sedang menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis.

Regulasi ini antara lain menerbitkan Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Menyambung rakor tersebut, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa yang hadir mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini, Kemenparekraf intensif membahas tentang wisata kesehatan dengan Kemenkes.

Pengembangan wisata kesehatan Indonesia tersebut terbagi dalam empat ruang lingkup besar meliputi wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).

Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.

Baca juga: Genjot Wisata Medis Dalam Negeri, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com