Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL

Kompas.com - 16/09/2021, 05:13 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang juga sebagian besar bergerak pada segmen UMKM akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

Sebelumnya diketahui, pemerintah telah meluncurkan BLT untuk PKL dan pedagang warteg senilai Rp 1,2 juta per orang.

Hal tersebut sebagaimana diputuskan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: BLT Rp 1,2 Juta Cair, PKL dan Pemilik Usaha Warung di Medan Dapat Jatah Pertama

Dalam Ratas itu, Presiden Jokowi meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima.

"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kompas.com melalui siaran resminya, Kamis (16/9/2021).

Pada kesempatan itu, pemerintah juga mengundang dan mendengarkan aspirasi dari pelaku UMKM.

Mereka meminta Presiden Jokowi untuk mempermudah pengajuan kembali kredit usaha.

“Ini yang mungkin nanti akan dicarikan solusinya," kata Teten.

Teten menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga.

Dengan demikian, produk lokal tersebut bisa diserap belanja pemerintah.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Teten mencatat saat ini baru 27 persen produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah.

“Arahan presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com