Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Reksadana: Definisi, Jenis, Untung Rugi, dan Cara Membelinya

Kompas.com - 16/09/2021, 12:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yang bisa dipilih investor. Bisa dibilang, investasi reksadana sangat cocok untuk para investor pemula. Lalu apa itu reksadana?

Apabila merujuk pada UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Manajer investasi atau yang biasa disebut MI akan mengumpulkan dana dari para investor untuk kemudian dikelola dalam penempatan investasi yang ada di pasar modal maupun pasar uang.

Secara sederhana, reksadana adalah investor menitipkan uangnya kepada MI untuk kemudian diinvestasikan dengan tujuan mendatangkan return atau keuntungan untuk sang investor.

Baca juga: Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana?

Dari uang yang terkumpul dari sekumpulan investor ini, MI lalu akan menempatkan dana tersebut di berbagai instrumen investasi seperti membeli saham, obligasi, deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan efek lainnya.

Selain bertugas mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, MI juga bertugas untuk memantau portofolio yang diinvestasikannya dan secara rutin melaporkan pada investor reksadana.

Reksadana adalah investasi yang cocok untuk pemula

Karena dana investasi yang dikelola oleh MI yang berpengalaman, membuat investasi reksadana sangat cocok untuk para investor pemula yang relatif tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko dari investasi yang mereka tanam.

Selain itu, reksadana adalah investasi yang relatif tak membutuhkan dana besar. Sehingga cocok untuk investor pemula dengan modal minim.

Baca juga: Lika-liku Seputar Forex Trading dan Cara Kerjanya

Jenis-jenis reksadana

Secara umum, investasi reksadana terbagi dalam empat sesuai dengan penempatan dananya oleh MI. Setiap jenis reksadana ini memiliki keuntungan dan kerugian yang beragam.

1. Reksadana pasar uang

Reksadana pasar uang adalah reksadana yang penempatan investasinya pada instrumen investasi pasar uang. Jangka waktu reksadana adalah kurang dari setahun.

Investasi di pasang uang contohnya seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), deposito berjangka, dan sebagainya.

Pasar uang sendiri memberikan keuntungan yang pasti sehingga hampir tidak memiliki risiko. Namun reksadana ini relatif memberikan keuntungan yang sedikit.

Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham

2. Reksadana saham

Sesuai namanya, reksadana saham adalah penempatan dana investor oleh MI di portofolio saham sekurang-kurangnya 80 persen.

Sesuai dengan karakteristik saham yang berfluktuasi, membuat reksdana saham disebut-sebut sebagai investasi yang cukup berisiko namun juga bisa memberikan keuntungan yang tinggi.

3. Reksadana pendapatan tetap

Reksadana pendapatan tetap relatif mirip dengan reksadana pasar uang. Bedanya, penempatan investasi reksadana adalah pada efek surat utang seperti Surat Utang Negara (SUN), sukuk, dan obligasi sekurang-kurangnya 80 persen.

Karena ditempatkan pada surat utang, reksadana ini juga relatif tidak terlalu berisiko, namun dengan keuntungan yang lebih sedikit dibandingkan pada saham.

Baca juga: Apa Itu Freelance: Untung Rugi dan Bedanya dengan Full Time

4. Reksadana campuran

Sesuai namanya yakni campuran, apa itu reksadana campuran adalah reksadana dengan penempatan investasi gabungan antara saham dan obligasi.

Untung rugi investasi reksadana

Keuntungan investasi reksadana:

  • Bisa berinvestasi dengan modal minim
  • Tak membutuhkan keahlian dan pengetahun soal investasi dan risikonya karena dana diserahkan kepada MI
  • Efisien dari sisi waktu karena pengelolaan dana dilakukan MI
  • Perkembangan investasi bisa dicek melalui online secara real time
  • Banyak penawaran investasi reksadana sehingga pilihannya sangat beragam

Kerugian investasi reksadana:

  • Investor ikut merugi apabila investasi yang dilakukan MI mengalami kerugian dengan ditandai berkurangnya nilai unit penyertaan.
  • Risiko likuiditas yakni apabila investor kesulitan menarik dananya apabila sebagian besar investor melakukan penarikan dana (redemption).
  • Investor dikenakan biaya karena pengelolaan dilakukan pihak lain, baik untuk MI maupun bank kustodian
  • Wanprestasi yakni apabila manajer investasi pengelola reksadana adalah tidak melakukan kewajibannya sehingga investor bisa kehilangan dananya.

Cara membeli reksadana

Reksadana adalah investasi yang biasanya dijalankan oleh perusahaan sekuritas. Saat ini ada dua cara membeli reksadana, yakni dengan mendatangi langsung kantor cabang sekuritas penyedia investasi reksadana (offline) maupun via online.

Bahkan saat ini, produk investasi reksadana juga banyak dijual melalui marketplace. Carilah perusahaan-perusahaan yang menjadi agen penjual reksadana.

Calon investor biasanya akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan membawa persyaratan antara lain KTP, NPWP, dan materai. Untuk pendaftaran online, calon investor akan diminta mengunggah dokumen-dokumen tersebut untuk kemudian dibuat rekening dana nasabah (RDN).

Beberapa perusahaan penyedian penyedia investasi reksadana bisa dlihat dalam tautan berikut ini. Simak pula tips dalam memilih investasi reksadana dalam tautan berikut ini.

Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com