Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan: Definisi, Jenis, dan Fungsinya

Kompas.com - Diperbarui 20/09/2021, 20:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Iklan adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Iklan adalah pesan yang disampaikan untuk mempengaruhi keputusan khalayak, biasanya untuk membeli produk atau memakai jasa tertentu. Apa yang dimaksud dengan iklan?

Definisi iklan

Dikutip dari The Economic Times, iklan adalah pesan yang dibayar oleh pihak yang mengirimkan iklan dan dimaksudkan untuk menginformasikan atau mempengaruhi publik.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan.

Baca juga: Apa Itu Profit: Pengertian, Jenis, dan Perhitungannya

Menyampaikan sebuah iklan adalah biasanya melalui media massa baik media cetak, media elektronik, dan radio. Contoh media cetak yang digunakan untuk iklan seperti koran, majalah, poster, dan sebagainya.

Menurut Encyclopaedia Britannica, iklan adalah teknik dan praktik yang digunakan untuk memperkenalkan produk atau layanan agar mendapatkan perhatian publik dengan tujuan untuk memengaruhi publik.

Sementara dikutip dari Kiddle, iklan adalah cara perusahaan mendorong orang untuk membeli produk, layanan atau ide yang ditawarkan. Iklan adalah segala sesuatu yang menarik perhatian khalayak terhadap hal-hal yang ditawarkan (barang atau jasa).

Baca juga: Apa Itu Franchise dan Bagaimana Skema Bisnisnya?

Semakin berkembang pesatnya internet, maka semakin banyak pula media yang bisa digunakan untuk iklan. Beberapa media iklan komersial adalah Youtube, banner pada mesin pencari, dan email.

Dalam iklan sendiri biasanya melibatnya tiga pihak, yakni pengiklan atau pihak yang membayar iklan, media yang membawa iklan, dan perusahaan atau agensi periklanan.

Jenis iklan

1. Iklan komersial

Sesuai namanya, komersial iklan adalah bertujuan untuk mempromosikan agar orang membeli produk atau memakai jasa yang diiklankan.

2. Iklan non-komersial

Sementara iklan non-komersial adalah iklan yang memang ditujukan hanya untuk memberikan informasi, edukasi, imbauan, dan sosialisasi program. Iklan non-komersial ini biasanya dibuat oleh lembaga pemerintah.

Baca juga: Apa Itu Freelance: Untung Rugi dan Bedanya dengan Full Time

Iklan non-komersial lainnya adalah iklan untuk tujuan tertentu. Contoh iklan ini adalah iklan bantahan, iklan pembelaan, iklan lelang, dan sebagainya.

Kucing 3D di Reklame Tokyo iklan adalahCourtesy Yunika Kucing 3D di Reklame Tokyo iklan adalah

Apa fungsi iklan?

Fungsi iklan adalah menyebarkan informasi yang berguna untuk:

  • Mendorong dan meyakinkinkan orang untuk membeli produk tertentu
  • Memberikan informasi terkait produk atau jasa sehingga bisa membangun citra mereka yang diiklankan
  • Dengan iklan maka orang bisa terus mengingat produk yang diiklankan, biasanya iklan ini ditujukan untuk merek yang memang sudah terkenal
  • Iklan adalah juga bisa memberikan nilai tambah karena dengan beriklan mempengaruhi pandangan konsumen alias bisa membangun kesadaran merek

Contoh iklan

  • Iklan cetak yaitu iklan yang dipasang dan dibuat menggunakan teknologi cetak. Contohnya yaitu surat kabar, baliho, poster, spanduk, dan lain sebagainya.
  • Iklan baris, adalah iklan yang terdiri beberapa baris kata atau kalimat saja. Iklan ini biasa ditemukan di koran.
  • Iklan kolom iklan ini memiliki lebar satu kolom namun lebih tinggi dibandingkan iklan baris. Contoh dari iklan ini adalah iklan kolom adalah advertorial.
  • Iklan display, merupakan iklan yang lebih luas dari iklan iklan kolom dalam menampilkan sesuatu. Contoh iklan display yaitu iklan radio dan iklan televisi.

Baca juga: Apa Itu Reklame dan Bedanya dengan Iklan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com