Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 21: Cara Daftar, Jumlah Kuota, dan Cara Lolos Seleksi

Kompas.com - 17/09/2021, 06:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

"Jam 12.00 WIB kami membuka gelombang 21. Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan," kata Louisa, Kamis (16/9/2021).

Baca selengkapnya di sini

4. BUMN Hutama Karya Buka Lowongan Kerja untuk 9 Posisi, Simak Persyaratannya

Badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero), membuka lowongan kerja untuk beragam posisi.

Mengutip dari akun Instagram resminya @hutamakarya, ada beberapa lowongan kerja yang dibuka yaitu Construction Manager, Commisioning Manager, Commisioning Process Engineer, Claim Manager, Cost Control Specialist, Contract Administration Specialist, Project Manager (tangani di bidang minyak dan gas, power plant, dan industrial), dan Risk Management Specialist.

"Lowongan ini resmi dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika menemukan oknum yang meminta bayaran dengan berbagai cara, harap laporkan ke layanan informasi rekrutmen Hutama Karya di 0812-8117-0380 (WA)," tulis Hutama Karya dalam akun Instagram-nya, Kamis (16/9/2021).

Baca selengkapnya di sini

5. Ini Sanksi Baru untuk PNS yang Bolos Kerja dan Tak Laporkan Harta Kekayaan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Regulasi ini secara jelas memuat hukuman yang akan diterima oleh PNS apabila melanggar larangan yang ada pada beleid tersebut.

Jenis sanksi atau hukumannya pun beragam, mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai Abdi Negara.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com