JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menerima kedatangan sejumlah obligor atau debitur maupun perwakilannya hari ini, Jumat (17/9/2021).
Pemanggilan obligor atau debitor itu sebelumnya diumumkan dalam surat kabar Harian Kompas.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, obligor atau debitur tersebut sudah berbicara dengan satgas mengenai tindak lanjut utang.
"Kalau terkait komitmen yang tadi pastinya ada di tim pelaksana. Soal komitmen bagian dari proses penanganan atau penagihan," kata Tri Wahyuningsih di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi PT PAL
Namun, wanita yang akrab disapa Ani ini tak mengetahui pasti isi komitmen yang dibicarakan. Menurut dia, obligor atau debitur tersebut sudah beriktikad baik memenuhi panggilan satgas yang berusaha menagih utang.
"Tapi yang jelas mereka hadir ada kesepakatan atau minimal ada iktikad baik, mereka diundang ditagih hadir untuk menyelesaikan apa yang mereka menjadi kewajiban," tutur Ani.
Lebih lanjut dia menyatakan, satgas terus melakukan penagihan terhadap obligor BLBI. Adapun proses penyelesaian aset-aset bermasalah yang menjadi jaminan dana BLBI bakal masuk dalam bagian penyelesaian.
"(Kalau agenda terdekat untuk menagih) itu merupakan bagian dari proses penagihan, enggak mungkin saya sampaikan," pungkas Ani.
Baca juga: 6 Obligor BLBI Temui Satgas, Ada Perwakilan Keluarga Bakrie
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.