Erick bahkan meminta setiap pihak yang mengetahui adanya oknum karyawan BUMN yang terpapar paham radikalisme atau terorisme, melaporkannya ke alamat e-mail kbumn.ri@bumn.go.id.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa BUMN 100 persen buat Indonesia, BUMN 100 persen untuk rakyat Indonesia, BUMN 100 persen untuk NKRI," pungkas Erick.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap empat terduga teroris pada Jumat (10/9/2021). Salah satu terduga teroris itu yakni S, yang merupakan karyawan Kimia Farma.
S diketahui tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018, yang merupakan sayap dari organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi. Peran S di Perisai Nusantara Esa yakni menggalang dana.
Tak hanya itu, S juga pernah menjadi pembina di Perisai Nusantara Esa pada 2020. Terduga S turut tergabung dalam Tholiah Jabodetabek, yang merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik Jamaah Islamiyah.
Mengetahui hal itu, PT Kimia Farma (Persero) Tbk langsung memecat karyawan berinisial S tersebut. Direktur Umum & Human Capital Kimia Farma Dharma Syahputra mengatakan, Kimia Farma tidak mentolerir setiap perilaku atau indikasi perilaku karyawan yang mengarah kepada kegiatan terorisme, radikalisme, dan gerakan separatisme.
"Maka terkait dengan kasus oknum karyawan yang ditangkap Densus 88 (karena terduga teroris), kami sudah melakukan tidakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum karyawan tersebut," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Erick Thohir: Swasta Jangan Mengakali BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.