Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Holib dan Kelompok Usahanya, Budidaya Ulat Sutra di Tengah Derasnya Impor Benang

Kompas.com - 18/09/2021, 07:58 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasokan benang sutra untuk industri tekstil nasional sampai saat ini masih didominasi oleh impor dari sejumlah negara. Bahkan, 95 persen kebutuhan benang untuk industri dalam negeri dipasok dari luar negeri.

Tingginya angka impor benang sutra disebabkan oleh pasokan benang sutra lokal masih belum bisa memenuhi industri dalam negeri. Pasalnya, memang tidak mudah untuk memproduksi benang sutra.

Meskipun sulit, Kelompok Usaha Tenun Sutera Alam Mardian Putera yang berlokasi di Kampung Karanganyar, Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya tetap berupaya untuk membudidayakan ulat sutra.

Baca juga: Mengecap Manisnya Budidaya Lebah Madu di Halaman Rumah

Ketua Kelompok Usaha Tenun Sutera Alam Mardian Putera, Holib, mengatakan letak geografis dan geologis Tasikmalaya sangat sesuai untuk dilakukan budidaya ulat sutra.

Oleh karenanya kelompok usaha itu telah mulai melakukan budidaya ulat sutra di lahan seluas 3 hektar.

“Dan Alhamdulillah dari apa yang kami lakukan hampir satu tahun belakangan ini, setidaknya kami sudah memiliki kemandirian untuk menghasilkan benang sutra produk kami sendiri,” kata Holib dalam keterangan resmi Pertamina Geothermal Energy, Jumat (17/9/2021).

Holib mengakui, memang tidak mudah dalam melakukan budidaya ulat sutra, meski hasilnya sangat menjanjikan.

Misal, ada sekitar 25.000 butir telur dalam satu boks paket pemeliharaan ulat sutra. Dalam satu boks bisa menghasilkan sekitar 38-40 kg kokon (kepompong) ulat sutra dengan kebutuhan pakan sekitar 600 - 850 kg daun murbei.

“Kokon ini yang kemudian akan diambil seratnya untuk dijadikan benang sutra oleh industri,” ujar Holib.

“Satu kilogram kokon sendiri di pasaran berkisar harga Rp 50.000-Rp 70.000,” tambahnya.

Baca juga: Dulu Lahan Rawan Kebakaran, Kini Jadi Pertanian Nanas yang Bawa Cuan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com