1. Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soetta
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II resmi menerapkan prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta.
Prosedur tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Plt Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Y Gandoz mengatakan, surat edaran tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional.
“SE Nomor 74 Tahun 2021 pada prinsipnya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19,” ujar Gandoz dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (19/9/2021).
Simak selengkapnya di sini
2. Membandingkan Ongkos Nyaleg Vs Gaji Kridayanti di DPR
Pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti ramai dibahas publik usai mengungkap gajinya sebagai anggota DPR yang mencapai ratusan juta (gaji DPR).
Sebagai anggota parlemen, Krisdayanti mengaku berpenghasilan sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan, karena dirinya mendapatkan gaji dan tunjangan yang besarannya bervariasi.
Krisdayanti menjelaskan bahwa ia menerima gaji DPR sebesar Rp 16 juta per bulan, ditambah tunjangan Rp 59 juta per bulan juga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.