Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut Pelatihan Usaha dari Kemenkop? Ini Syarat dan Cara Mengikutinya

Kompas.com - 20/09/2021, 10:53 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Smesco Indonesia mengundang 50 jenama atau pelaku usaha yang terpilih di bidang fesyen dan Food & Beverages (F&B) untuk mengikuti workshop kelas daring yang diadakan selama 4 bulan secara daring dan luring.

Setelah mengikuti pelatihan tersebut, dari 50 jenama tersebut kemudian akan dipilih menjadi 20 jenama yang beruntung untuk mengikuti kelas mentoring tatap muka langsung bersama para ahli di Jakarta.

Oleh sebab itu, kesempatan ini sangat bagus dan menarik untuk menambah wawasan dan keterampilan-keterampilan para pengusaha.

Baca juga: Manfaatkan E-commerce, UMKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi

Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemenkopukm, Senin (20/9/2021), berikut cara mendaftar hingga persyaratannya.

A. Fesyen

1. Materi
Untuk di industri fesyen, pelatihan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dasar dan mengembangkan keterampilan usaha yang akan fokus pada beberapa topik seperti:

  • Riset pasar, pencarian inspirasi, bahan baku dan ramalan tren
  • Perumusan Konsep
  • Pembuatan gambar/ilustrasi fashion
  • Pembuatan teknik manipulasi kain
  • Pembuatan gambar kerja sederhana
  • Pengeditan koleksi final

2. Syarat dan ketentuan

  • Usia 19-45 tahun
  • Usia bisnis minimal 1 tahun
  • Mengirimkan portfolio koleksi minimal 3 looks

3. Pendaftaran: 1 - 30 September 2021

4. Jadwal Workshop

  • Webinar 1: 14-15 Oktober 2021
  • Pelaksanaan workshop pendampingan: 27-29 Oktober 2021
  • Mentoring Daring: 8-9 November 2021
  • Webinar 2: 15-16 November 2021

5. Info lebih lanjut bisa mengunjungi smesco.go.id

Baca juga: Menkop: Kontribusi Pajak UMKM Masih Sangat Rendah

B. Food & Beverages (F&B)

1. Materi
Untuk di industri F&B, pelatihan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dasar dan mengembangkan keterampilan usaha yang akan fokus pada beberapa topik seperti:

  • Tren makanan dan minuman masa mendatang
  • Merangkai ide bisnis
  • Menemukan produk yang sesuai market
  • Merancang model bisnis

2. Syarat dan ketentuan:

  • Berusia 20-45 tahun
  • Berwarganegara Indonesia
  • Bersedia mengisi data pendaftaran dan mengunggah profil bisnis

3. Pendaftaran: 06 September - 03 Oktober 2021

4. Jadwal workshops

  •  Webinar mentoring: 25 & 26 Oktober 2021
  • Mentoring tatap muka: 10-12 November 2021

 

5. Info lebih lanjut bisa mengakses smescofoodcamp.id

Nah Anda berminat untuk mengikuti pelatihan usaha dari Kemenkop UKM dan smesco? Langsung saja ikuti langkah-langkah di atas.

Baca juga: Jangan Sampai Kepesertaan Dicabut, Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com