Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Bank Setujui Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp 29,2 Triliun

Kompas.com - 20/09/2021, 12:07 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang dari 21 bank, dengan nilai fasilitas kredit sebesar Rp 29,2 triliun.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis yang tertuang dalam 8 stream penyehatan keuangan perseroan.

"Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan dan kedepanya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada perseroan," tutur dia, dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI

Adapun bank-bank yang telah menyetujui restrukturisasi utang perseroan induk adalah BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank BTPN, BSI, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana.

Selain itu juga terdapat Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Destiawan menyebutkan, kesepakatan tersebut melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi perseroan induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021.

"Saat ini 21 bank-bank tersebut mendukung penuh proses restrukturisasi utang perseroan induk dengan memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun kedepan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif," katanya.

Perusahaan dengan kode emiten WSKT itu menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun ke depan.

Pada semester I 2021, Waskita Karya mencatatkan laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Destiawan menjelaskan, selain proses restrukturisasi perseroan induk dan anak usaha, program 8 stream penyehatan keuangan Waskita juga terdiri dari penjaminan pemerintah, penyertaan modal negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

"Dengan implementasi 8 stream penyehatan keuangan waskita, perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Jamin Aset Negara Masih Lebih Besar daripada Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com