Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partial Delisting, Bank KB Bukopin Hapus Saham Bosowa dan Kopkapindo

Kompas.com - 20/09/2021, 12:08 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan partial delisting pada sebagaian saham Bank KB Bukopin (BBKP). Hal ini membuat, saham milik Koperasi Perkayuan Apkindo (Kopkapindo) dan PT Bosowa Corporindo sebanyak 514,12 juta saham dihapus, mulai hari ini Senin (20/9/2021).

Dalam pengumuman BEI disebutkan, partial delisting dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1999, yang mengatur ketentuan kepemilikan saham yang kurang dari 1 persen, tidak lagi dicatatkan di BEI.

Dengan dilakukannya partial delisting tersebut, maka saham BBKP yang tercatat berjumlah 31,9 miliar saham. Sehingga total saham BBKP yang tidak dicatatkan yaitu 677,2 juta saham.

Baca juga: Bosowa Cabut Tuntutan ke Kookmin & OJK terkait Bank Bukopin

Saham tersebut milik Kopkapindo sebanyak 397,6 juta saham, Bosowa Corporindo 188,7 juta saham, dan Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) 90,8 juta saham.

Sebagai informasi, Bank KB Bukopin tengah dalam pelaksanaan rights issue untuk menguatkan modal perusahaan. Hal ini dilakukan melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan I KB Bukopin Tahap I dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III KB Bukopin Tahap I Tahun 2021.

BBKP juga berencana menggalang dana untuk penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,1 miliar saham baru sehaga Rp 100 per saham yang rencananya akan dicatatkan di BEI pada 29 September mendatang.

Baca juga: Bank Syariah Bukopin Ganti Nama Jadi Bank KB Bukopin Syariah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com