JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di 10 kabupaten dan kota luar Pulau Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM berlaku dari tanggal 21 September–4 Oktober 2021.
"Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali 21 September–4 Oktober. Sesuai arahan Pak Presiden maka ini terus kita dorong PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota," kata Airlangga dalam konferensi pers Perpanjangan PPKM, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 10 Kabupaten/Kota Luar Jawa–Bali Sampai 4 Oktober
Mantan Menteri Perindustrian ini menyebut, PPKM Level 4 di daerah tersebut masih diberlakukan lantaran tingkat vaksinasi belum mencapai 50 persen dari jumlah penduduk.
Sebetulnya dia bilang, wilayah dengan asesmen PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali menurun dari sebelumnya diberlakukan di 23 kabupaten/kota.
Selama dua minggu terakhir, 15 wilayah dari 23 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 turun menjadi level 3.
Adapun 7 kabupaten dan kota lainnya turun dari level 3 ke level 1.
"Level asesmen II dari 118 kabupaten/kota menjadi 249 kabupaten/kota. Dan level asesmen I menjadi 18 kabupaten/kota. PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ucap dia.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Di wilayah PPKM Level 4, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan hanya diizinkan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat di wilayah PPKM level 4.
Pusat perbelanjaan ini diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi orang yang masuk dan menerapkan protokol kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.