Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Backpacker ke Bali, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Kompas.com - 21/09/2021, 08:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, maksud larangan backpacker ke Bali adalah bagi turis asing yang tidak mendatangkan keuntungan dan tidak menghormati kearifan lokal.

Turis asing model ini menurut Sandiaga bukan merupakan sasaran dari target wisatawan asing pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Sandiaga terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengenai larangan backpacker datang ke Bali.

Baca juga: Sandiaga Uno: Saat Ini Bali Belum Dibuka!

“Memang sangat rancu dari segi definisi, tapi yang dimaksud pak Luhut ini adalah wisatawan yang tidak mendatangkan keuntungan, tidak mendatangkan profit, tidak mendatangkan benefit, tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menghormati kearifan lokal dan tipe-tipe wisatawan inilah yang bukan menjadi sasaran target wisatawan pasca pandemi,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/9/2021).

Sandiaga menegaskan pihaknya tidak akan melarang wisatawan asing termasuk backpacker untuk datang ke Indonesia selama mematuhi aturan.

“Jadi saat nanti sudah dibuka kita pastikan tidak ada pelarangan wisman yang datang ke Indonesia.  Tentunya backpacker ini suatu trend anak muda, saya juga di luar ini pakai backpack. Kita tidak melarang backpacker itu, selama mereka mematuhi aturan, taat protokol kesehatan dan menghormati kearifan lokal,” tegas Sandiaga.

Sandiaga juga akan terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya membangkitkan pariwisata di Indonesia.

“Tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan wisman yang akan menikmati alam dan budaya Indonesia, kita akan prioritaskan negara-negara yang dekat dengan Indonesia, dan target pasar ini kita tuju pada negara yang telah membuka pembatasan,” ucap dia.

Baca juga: Soal Larangan Turis Backpacker ke Bali, Jubir Luhut: Yang Dilarang Hanya yang Langgar Aturan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com