Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop Boleh Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali, Simak Ketentuannya

Kompas.com - 21/09/2021, 09:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah mengizinkan pembukaan bioskop di wilayah PPKM Level 3 luar Pulau Jawa-Bali.

Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba pembukaan bioskop ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, mal tersebut dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan maksimum kapasitas pengunjung mencapai 50 persen.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal, di Wilayah Mana Saja?

"Penyesuaian di PPKM Level 3, di mana pada level 3 mall bisa beroperasi pukul 10.00 sampai 21.00 maksimum 50 persen dengan kapasitas screening melalui aplikasi PeduliLindungi. Terkait Kegiatan di bioskop dengan prokes ketat maksimum 50 persen dari kapasitas," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/9/2021).

Mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021, bioskop yang sudah diizinkan beroperasi kembali harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.

Kategori pengunjung yang masuk bioskop pun ditentukan. Hanya kategori pengunjung yang berwarna hijau atau negatif Covid-19 yang boleh masuk pusat perbelanjaan. Lalu, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki bioskop.

"Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kemenparekraf," tulis Inmendagri.

Tercatat, pemerintah sendiri menerapkan PPKM Level 3 hingga tanggal 4 Oktober di 105 kabupaten/kota. Di wilayah ini, pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik boleh beroperasi 100 persen.

Baca juga: Bioskop CGV Mulai Buka, di Kota Mana Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com