Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya sampai Besok, Ini Cara Beli Pelatihan Pertama buat Peserta Prakerja Gelombang 18

Kompas.com - 21/09/2021, 09:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu yang sudah lolos seleksi dan menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18, segera beli pelatihan pertama untuk menghindari blacklist dari manajemen.

Sebab, pembelian pertama untuk gelombang 18 Kartu Prakerja hanya sampai besok, Rabu (22/9/2021).

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB," tulis manajemen Kartu Prakerja melalui laman Instagram, dikutip Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup, Ini Cara Cek Lolos atau Tidaknya

Manajemen menjelaskan, ada konsekuensi yang akan kamu terima bila saldo pelatihan yang sudah tersedia tidak dimanfaatkan untuk membeli pelatihan pertama hingga besok.

Berdasarkan aturan, peserta yang tidak membeli pelatihan pertama selama 30 hari dari tanggal penetapan lolos secara otomatis akan dikeluarkan dari penerima Kartu Prakerja.

Konsekuensinya, kamu tidak akan mendapat insentif Rp 600.000 selama 4 bulan.

Kepesertaanmu akan diganti dengan peserta lain dalam proses seleksi selanjutnya. Kamu pun tidak dapat mengikuti proses seleksi kembali. Dengan demikian, segala insentif yang seharusnya kamu dapatkan justru hangus.

"Bila sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang berikutnya," tulis manajemen.

Makanya, segera beli pelatihan selagi ada waktu. Manajemen Kartu Prakerja telah bekerja sama dengan 7 platform pelatihan, yaitu Bukalapak, Kemnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Karier.mu Sekolah.mu, dan Tokopedia. Kamu bisa memilih pelatihan di salah satu platform.

Setelah membeli pelatihan, biasanya ada kode voucer yang disediakan. Kode voucer ini akan tampak setelah melakukan pembelian pelatihan di platform digital. Kamu hanya perlu mengeceknya di halaman transaksi atau di email yang terdaftar.

Namun bila kamu tidak bisa menggunakan kode voucer, kamu bisa menghubungi contact center yang tertera.

Jika kamu memilih pelatihan di platform Bukalapak, maka kamu bisa hubungi 150133, Kemnaker 1500630, Mau Belajar Apa di 08118807172, Pijar Mahir 082111113630, Pintaria di www.pintaria com, Karier.mu Sekolah.mu di 081315792171, dan Tokopedia www.tokopedia.com/help. Kamu pun bisa menghubungi Kartu Prakerja di 08001503001.

Baca juga: 89 Persen Pendaftar Kartu Prakerja adalah Pengangguran

Untuk lebih jelas, simak cara membeli dan menukar voucer pelatihan di bawah ini.

1. Beli pelatihan di salah satu mitra pelatihan

2. Pilih pelatihan yang diinginkan dan bayar dengan menggunakan 16 nomor Kartu Prakerja

3. Pastikan nomor ponsel yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif untuk menerima kode OTP.

4. Setelah itu, kamu akan menerima voucer berisi gabungan acak huruf atau angka. Gunakan kode voucer tersebut untuk mengakses pelatihan yang dipilih.

5. Buat akun di platform pelatihan atau masuk (login) jika sudah punya akun.

6. Cari kelas yang telah kamu pilih/beli.

7. Masukkan kode voucer kemudian ikut pelatihan hingga setelah.

Baca juga: Catat, Ini Batas Waktu Maksimal Pembelian Pelatihan Prakerja Gelombang 18

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com