Aturan ini mulai berlaku 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Seperti diberitakan pemerintah tetap berlakukan PPKM selama dua minggu ke depan, dengan evaluasi tiap pekan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa hasil evaluasi PPKM sejak 14-20 September 2021, kabupaten/kota untuk wilayah Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Perhotelan di Jawa dan Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.