JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia menemukan, intensitas merokok tidak berkurang selama pandemi Covid-19.
Peneliti PKJS UI Irfani Fithria mengatakan, intensitas merokok bahkan tidak berkurang di kalangan keluarga berpendapatan rendah, yang notabene terdampak pandemi Covid-19.
Secara umum konsumsi harian rata-rata rokok tidak berbeda antara pandemi dan sebelum pandemi.
Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik, Bagaimana Dampaknya ke Petani Tembakau?
"Pola konsumsi rokok pada rumah tangga pendapatan rendah meski kondisi ekonomi tidak cukup, mereka tetap merokok dengan intensitas relatif sama," kata Irfani dalam webinar Diseminasi Hasil Penelitian, Selasa (21/9/2021).
Hasil penelitian menemukan, 50,8 persen laki-laki dewasa atau suami responden yang mengikuti survei mengaku beralih (shifting) ke rokok dengan harga yang lebih murah alih-alih mengurangi intensitas.
Hal ini dipengaruhi oleh turunnya pendapatan selama pandemi.
Sementara itu, 23 persen lainnya mengaku mengurangi kebiasaan merokok karena pendapatan berkurang.
Irfani berpendapat, pengurangan intensitas ini terjadi karena ada peringatan bahwa perokok aktif memperparah keadaan jika terserang Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Didesak Tekan Jumlah Perokok Anak dengan Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau
Rumah tangga berpendapatan rendah di sini dikategorikan sebagai rumah tangga yang berpenghasilan sampai Rp 5 juta.
Sementara berpendapatan tinggi dikategorikan memiliki penghasilan Rp 10-20 juta per bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.