Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Aturan POJK, Bank Neo Commerce Tambah Modal Jadi Rp 3 Triliun

Kompas.com - 21/09/2021, 14:38 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Per Juni 2021, modal inti BBYB adalah senilai Rp 1,18 triliun. Ini mengindikasikan perlunya tambahan modal sejumlah Rp 920 miliar agar perusahaan dapat memenuhi syarat OJK minimal modal inti Rp 2 triliun pada 2021.

“Akhir tahun 2021 ini, BNC menargetkan untuk memiliki modal inti hingga Rp 3 triliun yang mana akan melebihi target minimal yang disyaratkan OJK, yaitu Rp 2 triliun,” kata Tjandra.

Dalam RUPSLB, BBYB juga membahas terkait pengesahan PT Akulaku Silvrr Indonesia sebagai pengendali Bank Neo Commerce, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengambilalihan yang diatur dalam POJK No.41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.

Pengesahan ini harus tertunda karena rapat belum mencapai kuorum. Kuorum yang dibutuhkan untuk mengesahkan status pengendali ini adalah 75 persen, sedangkan dalam rapat yang kemarin berlangsung dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 73,47 persen, hanya kurang 1,53 persen. Oleh karena itu, perseroan memutuskan untuk menunda dan akan mengadakan RUPSLB lanjutan maksimal dalam 21 hari mendatang.

“RUPSLB yang diadakan kemarin belum kuorum, sehingga pengesahan PT Akulaku Silvrr Indonesia harus ditunda sampai RUPSLB lanjutan yang akan diadakan dalam rentang waktu 21 hari mendatang. Kami sangat berterima kasih kepada publik, rekan-rekan media, dan para pemegang saham yang sudah mengikuti rapat ini, dan kami berharap pengesahan ini akan segera terjadi di RUPSLB selanjutnya,” kata Tjandra.

Sebelumnya, per 26 Juli 2021 perseroan telah mendapatkan izin dari OJK dengan nomor SR-16/PB.1/2021 perihal Rencana Pengambilalihan Saham PT Bank Neo Commerce Tbk. oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia.

Baca juga: Cara Buka Rekening Bank Neo Commerce secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com