Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Tekankan Pentingnya TKS dalam Penguatan Ekosistem Wirausaha

Kompas.com - 21/09/2021, 15:08 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

"Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada 2024 dengan 174,79 juta anak muda usia di bawah 39 tahun. Bonus demografi ini harus ditangkap sebagai peluang," tutur dia.

Untuk itu, Deddy pun menilai, kehadiran para TKS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia memiliki peran penting dalam menggairahkan iklim wirausaha.

Tidak ketinggalan, Deddy turut menyinggung sejumlah upaya untuk meningkatkan iklim wirausaha terkait dengan aspek kebijakan pemerintah.

“Diperlukan sinergi kebijakan yang terkait dengan kewirausahaan. Penting pula untuk mempermudah kegiatan berwirausaha (ease of doing business),” ungkap Deddy.

Baca juga: Kemenaker Canangkan Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan

Persaingan dan kontrol terhadap barang impor juga merupakan aspek penting yang mempengaruhi ekosistem wirausaha di Indonesia.

Kolaborasi

Sementara itu, Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja I Nyoman Darmanta mengatakan, Temu Konsultasi TKS merupakan ajang bagi para TKS untuk saling berbagi informasi dan pengalaman mengenai kerja pendampingan.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para TKS yang telah lolos seleksi dan sekarang sedang mulai menjalankan tugas pendampingan di berbagai wilayah.

Menurut Darmanta, 664 TKS ini merupakan orang-orang pilihan karena telah berhasil lolos di antara ribuan pelamar yang mendaftar sebagai calon TKS.

Baca juga: Siapkan SDM Unggul Melalui BLK, Kemenaker Bakal Kembangkan Kejuruan Pariwisata di Solok

“TKS punya tanggung jawab besar mendorong keberhasilan para Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dalam mengelola usaha,” katanya dalam sambutannya saat membuka acara melalui fasilitas konferensi video.

Untuk itu, lanjutnya, dalam proses kerjanya sebagai pendamping, para TKS diharapkan tidak segan berkomunikasi, berkonsultasi, dan menjalin kolaborasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.

Selain dibekali dengan berbagai uraian yang memperkaya wawasan dari Kadisnakertrans Jateng dan Wakil Ketua Apindo Jateng, para TKS yang hadir dalam Temu Konsultasi TKS di Semarang ini juga menyimak uraian-uraian teknis seputar tugas-tugas pokok TKS dan etika profesi.

Materi-materi tersebut disampaikan Koordinator TKS dan Pendampingan Andi Asriani Koke serta berbagai pesan dari Asisten Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Khizanaturrohmah.

Baca juga: Bantu UMKM, Kemenaker Manfaatkan Program TKM

Tugas-tugas teknis itu, antara lain mengidentifikasi potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), membantu pembentukan kelompok usaha, dan membantu menentukan jenis usaha.

Ada juga tugas memberikan pembekalan kewirausahaan, memfasilitasi kelompok dampingan dengan akses terhadap pendukung usaha, memperkuat jejaring kemitraan, serta meningkatkan kapasitas kelompok usaha.

Sebagai pendamping masyarakat, TKS juga dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memotivasi dan menggerakkan orang lain, mengelola konflik, melakukan advokasi, presentasi, serta mengorganisasi kegiatan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com