"Model ini sudah kami perhitungkan sedemikian rupa, payung hukumnya disiapkan supaya Januari 2022 sudah mulai jalan, dan ini memang harus jalan, karena kita ingin lakukan reformasi," ungkap Trenggono.
Secara rinci, persentase kuota penangkapan ikan untuk industri akan lebih besar dan diberikan dengan metode lelang terbuka kepada 4-5 investor per zona penangkapan. Nantinya akan ada ikatan kontrak selama 20 tahun antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan investor.
Akan ada 4 zona penangkapan ikan untuk industri dan berlokasi di laut yang jaraknya lebih dari 12 mil dari garis pantai. Sementara untuk nelayan tradisional dan hobi lokasinya di laut yang jaraknya kurang dari 12 mil dari garis pantai.
Adapun pemberian kuota penangkapan ikan untuk nelayan tradisional yang dimaksud adalah kapal nelayan dengan ukuran di bawah 30 GT dan nelayan ber-KTP daerah setempat. Sedangkan untuk hobi pemberian kuota dilakukan per kapal berdasarkan ketentuan pemerintah.
Baca juga: Lewat Platform Ini, Pembudidaya Ikan Bisa Akses Pendanaan Hingga Penjualan
"Maka kalau mau ambil ikan di wilayah itu, bisa mengajukan izin untuk pengambilan kuota, nah berdasarkan kuota itulah dia bisa ambil ikannya. Ini juga sekaligus memastikan nelayan kecil tidak terpinggirkan, karena ada kuota nelayan lokal yang kita berikan," kata Trenggono.
Ia mencontohkan, salah satu zona yang akan diterapkan sistem penangkapan ikan terukur bagi industri adalah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNR) di zona 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian.
Berdasarkan kajian, jika penangkapan ikan berbasis kuota itu berjalan maka di wilayah tersebut ada perputaran uang mencapai Rp 124 triliun per tahun. Sebab penangkapan dan penjualan ikan akan langsung dilakukan di sana, tak lagi harus dibawa lebih dulu ke Pulau Jawa.
Potensi lainnya adalah penyerapan tenaga kerja. Setidaknya di wilayah itu akan melibatkan 280.953 nelayan/awak kapal, 750 petugas pelabuhan, hingga 26.548 tenaga kerja bongkar muat dan sektor informal. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian di Provinsi Maluku, Papua, dan Papua Barat.
"Jadi yang selama ini tidak dapat PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor itu, maka menjadi akan ada manfaat dari ekonomi kelautan yang kita bangun untuk daerah-daerah tersebut," pungkas dia.
Baca juga: Banyak Ikan Ditangkap Berlebihan, Komnas Kajiskan Minta Pemerintah Andalkan Data Stok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.