Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membaca Peluang ‘Rujuk’ Garuda dan Lessor Usai Putusan Arbitrase London

Kompas.com - 21/09/2021, 16:34 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Lebih lanjut, Arista mengatakan, dengan roadmap langkah pemulihan kinerja yang dilakukan secara terukur serta fokus pengembangan basis jaringan penerbangan, optimalisasi market domestik, dan pengelolaan armada yang lebih efektif dan efisien, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier masih memiliki outlook kinerja yang menjanjikan ke depannya.

Terpisah, pengamat penerbangan Gerry Soejatman melihat, gugatan terhadap Garuda dari lessor ini tidak akan berdampak besar terhadap kinerja perusahaan, terutama dalam operasional.

Termasuk jika dalam kewajiban itu Garuda harus mengembalikan pesawat yang disewa, juga tidak mengganggu operasional, karena permintaan penumpang pesawat yang sedang menurun.

"Masalahnya permintaan saat ini juga masih anjlok, kalau pesawat mau dilepas tentu bisa saja. Dampaknya ke operasional kecil kegiatan pasar masih di bawah, outcome-nya tidak terlalu merugikan dari operasional. Lessor yang baru-baru ini bukan yang keras kepala jadi masih kooperatif pasti mencari jalan keluar," katanya.

Gerry menilai, jika dalam kewajiban Garuda Indonesia harus membayarkan sejumlah uang, tentu harus melihat lagi kondisi keuangan yang saat ini juga masih mengalami kesulitan.
Hanya saja sampai saat ini belum jelas apa yang harus dibayarkan Garuda Indonesia kepada pihak lessor baik berupa pengembalian pesawat atau pembayaran sejumlah uang.

Baca juga: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Kata Kementerian BUMN

"Saya melihat di sini tentunya lessor juga masih harus memikirkan prospek penerbangan di Indonesia. Karena pasar domestik Indonesia yang masih prospektif. Menurut proyeksi INACA, industri penerbangan domestik mulai pulih pada tahun 2022,” tandasnya.

“Jika ternyata industri penerbangan di Tanah Air kembali pulih, maka mau tidak mau lessor akan diuntungkan. Untuk itu Garuda Indonesia harus bisa meyakini hal ini," lanjutnya.

Tanggapan Garuda usai putusan arbitrase London

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan putusan LCIA terkait dengan gugatan dari lessor pesawat.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan.

"Atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan diluar proses hukum yang telah berlangsung,” bebernya.

Baca juga: Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Pelajari Putusan Pengadilan Arbitrase London

“Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya," katanya.

Irfan juga menjelaskan, melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya pihaknya cukup optismistis penjajakan yang dilakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.

Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha ditengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com