Purnomo menyampaikan, dalam rangka mendukung perjuangannya agar tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun 2022 sekaligus tidak ada perubahan kebijakan yang berkaitan dengan IHT, pihaknya sudah mengajukan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami sudah beraudiensi dengan Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah untuk menyampaikan aspirasi kami dari serikat pekerja, agar Pemerintah tidak menaikan cukai rokok, terutama sigaret kretek tangan. Ibu Khofifah berjanji akan meneruskan pesan dan surat kami ke Presiden Jokowi minggu depan,” papar Purnomo.
Menurut Purnomo, pihaknya juga sudah berdialog dengan para bupati yang ada di wilayah Jawa Timur. Pihaknya dengan tegas menyampaikan, sebagian perekonomian di wilayah Jawa Timur ditopang oleh industri rokok dan tembakau.
Baca juga: Kemenkes Dukung Tarif Cukai Tembakau Disederhanakan untuk Manfaat JKN BPJS Kesehatan
Jika cukai rokok dinaikkan dan berimbas pada matinya industri rokok dan tembakau, akan berdampak buruk bagi perekonomian Jawa Timur dan Indonesia.
“Selain berdialog dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, kami juga menyampaikan surat kami bernomor 421/ORG/13/PD FSP RTMM/Jatim/VIII/2021 ke DPR RI,” urai Purnomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.