Sementara itu, cara penggunaan PeduliLindungi untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, restoran maupun kafe sebagai berikut:
- Saat akan memasuki tempat umum, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu
- Scan QR Code yang ada di halaman utama
- Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk
- Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.
Baca juga: PPKM Berlanjut, Kemenhub Tegaskan Syarat Perjalanan Dalam Negeri Tak Berubah
Sedangkan cara penerapan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau transportasi udara, laut, maupun darat (kereta api):
- Login terlebih dahulu bagi yang sudah memiliki akun
- Terdapat beberapa fitur, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
- Akan muncul dua sub-m/enu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.