Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan PeduliLindungi di Bandara AP II Capai 1 Juta Kali

Kompas.com - 22/09/2021, 10:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di bandara yang dikelola perseroan mencapai 1 juta kali selama periode 1 Agustus-19 September 2021. Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu syarat penerbangan di masa pandemi Covid-19.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

“Sejak 1 Agustus 2021, bandara AP II telah meminta calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas, Simak Cara Daftar dan Penggunaannya

Ia menyebutkan, jumlah terbesar penggunaan aplikasi PeduliLindungi di bandara kelolaan AP II yakni terjadi di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 600.000 kali pada periode tersebut.

Menurut Awaluddin, untuk penerapan PeduliLindungi di bandara, AP II berkolaborasi dengan berbagai stakeholder yakni maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan Satgas Udara Penanganan Covid-19.

PeduliLindungi memuat dokumen kesehatan pengguna, seperti kartu vaksinasi, hasil tes Covid-19, dan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-Health Alert Card (e-HAC) yang menjadi persyaratan terbang di tengah pandemi Covid-19.

Pada bandara AP II, calon penumpang pesawat memproses keberangkatan dengan menunjukkan QR Code PeduliLindungi kepada personel KKP Kemenkes dan di konter check-in untuk memastikan persyaratan dokumen kesehatan terpenuhi. Proses ini menghilangkan potensi pemalsuan dokumen kesehatan.

"Selain untuk memproses keberangkatan penerbangan, aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk memproses kedatangan di bandara AP II, di mana penumpang pesawat harus menunjukkan QR Code eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi," jelas Awaluddin.

Selain penumpang perjalanan domestik, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga berlaku untuk penumpang dari penerbangan internasional. Hal ini Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74/2021, penumpang dari luar negeri harus mengisi formulir eHAC Internasional yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu yang menjadi pintu masuk penerbangan internasional, memastikan eHAC Internasional yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi akan diverifikasi oleh personel KKP Kemenkes.

Awaluddin menambahkan, AP II menyiapkan fasilitas pendukung aplikasi PeduliLindungi yang sesuai dengan karakteristik dan desain bangunan masing-masing bandara. Seperti di Bandara Sultan Thaha, Jambi, disiapkan autogate yang dapat terbuka jika calon penumpang pesawat menunjukkan QR Code PeduliLindungi.

Baca juga: Kembangkan Bandara Kualanamu, AP II Tawarkan Tiga Proyek ke Investor

Sementara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Kualanamu, Medan, terdapat cukup banyak mesin yang dapat digunakan calon penumpang pesawat untuk memastikan dokumen kesehatan di PeduliLindungi sudah memenuhi syarat, sehingga bisa langsung menuju konter check-in untuk verifikasi.

Kendati demikian, Awaluddin memastikan, di bandara-bandara AP II masih bertugas personel KKP Kemenkes untuk membantu calon penumpang pesawat yang mengalami kesulitan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Setiap harinya, AP II memonitor langsung jumlah calon penumpang pesawat yang menggunakan PeduliLindungi, termasuk jumlah validasi digital yang berhasil dilakukan untuk memproses keberangkatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com