Dokumen menjelaskan, aset kredit eks-BPPN jumlahnya sebesar Rp 82,94 triliun. Rinciannya, obligor PKPS Rp 30,4 triliun yang terdiri dari 16 obligor tanpa jaminan/jaminan tidak dikuasai, dan 6 obligor dengan jaminan atau jaminan dikuasai.
Kemudian, debitur ATK di PUPN mencapai Rp 24,3 triliun terdiri dari 11.277 berkas. Sementara Debitur ATK di kantor pusat Rp 28,1 triliun.
Aset kredit kedua adalah aset kredit eks-PPA Rp 8,83 triliun. Asetnya terdiri dari aset kredit di PUPN Rp 3,9 triliun dan aset kredit dikelola kantor pusat Rp 4,9 triliun.
Aset kredit ketiga adalah piutang BDL Rp 10,03 triliun, terdiri dari eks-dana talangan Rp 7,72 triliun dan eks-dana penjaminan Rp 2,31 triliun.
Sedangkan aset lainnya tak lebih dari Rp 10 triliun. Aset properti Rp 8,06 triliun, aset saham Rp 77,9 miliar, aset surat berharga Rp 489,4 miliar, aset inventaris Rp 8,47 miliar, dan aset nostro Rp 5,2 miliar.
Baca juga: Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI
Dsisi lain, ada pula obligor yang ditagih paksa pemerintah karena jumlah utangnya belum kunjung lunas setelah 22 tahun berlalu. Salah satu yang ditagih paksa adalah taipan zaman orde baru pemilik Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta Kaharudin Ongko.
Penagihan paksa dilakukan lantaran pelunasan Kaharudin bernominal kecil padahal utangnya mencapai Rp 8,2 triliun. Akhirnya, pemerintah menyita aset properti hingga rekening bank milik Ongko.
Tercatat ada dua escrow account milik Ongko yang disita negara dari bank swasta nasional. Escrow account pertama berjumlah Rp 664,9 juta dan escrow account dalam bentuk dollar AS senilai 7,63 dollar AS atau Rp 109,5 miliar.
Total uang yang sudah masuk kas negara mencapai Rp 110,17 miliar. Dana ini sudah masuk ke kas negara pada Senin (20/9/2021) sore.
Penyitaan harta kekayaan milik Ongko sendiri terjadi sejak 20 September 2021, setelah Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sudah menagih sejak tahun 2008. Agar utangnya segera lunas, Ongko juga dicekal ke luar negeri.
Baca juga: 6 Obligor BLBI Temui Satgas, Ada Perwakilan Keluarga Bakrie