JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan berbelanja memang sangat mengasyikan. Mulai dari mencari barang yang diinginkan, memilih-milih mana yang sesuai, mencobanya hingga akhirnya membayar.
Tidak heran banyak orang sampai kecanduan berbelanja.
Namun lebih dari itu, kita dituntut untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti, yang bisa memilih produk mana yang layak dibeli dan mana yang tidak agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Ciptakan Perlindungan Konsumen, BSN Rumuskan SNI Produk HPTL
Lalu, bagaimana menjadi konsumen cerdas?
Mengutip dari media sosial Instagram @kemendag, Kamis (23/9/2021), berikut adalah 5 tips menjadi konsumen yang teliti.
SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.
Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI.
Adapun barang-barang yang wajib SNI di antaranya adalah peralatan makan, barang elektronik, gas elpiji, mainan anak, makanan, air minum dalam kemasan (AMDK), dan helm.
Garansi memberikan hak pelanggan untuk meminta produsen menangani masalah apapun sesuai dengan persyaratan dan ketentuannya.
Usahakan membeli produk yang memiliki kartu garansi agar ketika produk yang dibeli rusak, bisa langsung diganti dengan produk yang baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.