Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Menjadi Konsumen yang Cerdas

Kompas.com - 23/09/2021, 06:54 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan berbelanja memang sangat mengasyikan. Mulai dari mencari barang yang diinginkan, memilih-milih mana yang sesuai, mencobanya hingga akhirnya membayar.

Tidak heran banyak orang sampai kecanduan berbelanja.

Namun lebih dari itu, kita dituntut untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti, yang bisa memilih produk mana yang layak dibeli dan mana yang tidak agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Ciptakan Perlindungan Konsumen, BSN Rumuskan SNI Produk HPTL

Lalu, bagaimana menjadi konsumen cerdas?

Mengutip dari media sosial Instagram @kemendag, Kamis (23/9/2021), berikut adalah 5 tips menjadi konsumen yang teliti.

1. Cek logo SNI

SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.

Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI.

Adapun barang-barang yang wajib SNI di antaranya adalah peralatan makan, barang elektronik, gas elpiji, mainan anak, makanan, air minum dalam kemasan (AMDK), dan helm.

2. Cek kartu garansi

Garansi memberikan hak pelanggan untuk meminta produsen menangani masalah apapun sesuai dengan persyaratan dan ketentuannya.

Usahakan membeli produk yang memiliki kartu garansi agar ketika produk yang dibeli rusak, bisa langsung diganti dengan produk yang baru.

3. Nomor BPOM

Nomor BPOM pada produk adalah tanda bahwa produk tersebut sudah lolos uji dan dipastikan aman untuk digunakan. Pembeli dapat mengecek nomor BPOM melalui tautan: cekbpom.pom.go.id.

Baca juga: Mau Bangun Brand? Pahami Dulu Perilaku Baru Konsumen di Indonesia

4. Kondisi Barang dan Label Informasi Nilai Gizi

Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah kondisi barang dan label informasi Gizi. Memang hal ini hanya ditemukan pada label kemasan makanan atau minuman. Namun jarang juga konsumen yang mengeceknya.

Dengan memerhatikan hal ini, Anda bisa mengetahui kandungan apa saja yang ada dalam produk. Jadi ketika Anda memiliki alergi terhadap suatu makanan atau minuman, Anda bisa memilih tidak untuk mengonsumsinya.

5. Cek tanggal kedaluwarsa

Tanggal kedaluwarsa adalah ukuran tanggal yang menjadi batas aman makanan tersebut dikonsumsi.

Tanggal kedaluwarsa ternyata memiliki jenis dan pengertian yang berbeda-beda.

Misal, untuk tanggal “sell by”, artinya sampai berapa lama produk ini bisa ditampilkan di toko.

Lalu ada juga tanggal “best if used by” atau “best before”, artinya produk makanan baik dikonsumsi sebelum tanggal tersebut karena kualitasnya (menyangkut kesegaran, rasa, dan tekstur) berada sangat baik sebelum tanggal tersebut.

Kemudian ada juga tanggal “use by”, artinya ini merupakan tanggal terakhir sebaiknya produk digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Whats New
Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Whats New
THR Ojol,  InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

THR Ojol, InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

Whats New
Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com