Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Menjadi Konsumen yang Cerdas

Kompas.com - 23/09/2021, 06:54 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan berbelanja memang sangat mengasyikan. Mulai dari mencari barang yang diinginkan, memilih-milih mana yang sesuai, mencobanya hingga akhirnya membayar.

Tidak heran banyak orang sampai kecanduan berbelanja.

Namun lebih dari itu, kita dituntut untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti, yang bisa memilih produk mana yang layak dibeli dan mana yang tidak agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Ciptakan Perlindungan Konsumen, BSN Rumuskan SNI Produk HPTL

Lalu, bagaimana menjadi konsumen cerdas?

Mengutip dari media sosial Instagram @kemendag, Kamis (23/9/2021), berikut adalah 5 tips menjadi konsumen yang teliti.

1. Cek logo SNI

SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.

Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI.

Adapun barang-barang yang wajib SNI di antaranya adalah peralatan makan, barang elektronik, gas elpiji, mainan anak, makanan, air minum dalam kemasan (AMDK), dan helm.

2. Cek kartu garansi

Garansi memberikan hak pelanggan untuk meminta produsen menangani masalah apapun sesuai dengan persyaratan dan ketentuannya.

Usahakan membeli produk yang memiliki kartu garansi agar ketika produk yang dibeli rusak, bisa langsung diganti dengan produk yang baru.

3. Nomor BPOM

Nomor BPOM pada produk adalah tanda bahwa produk tersebut sudah lolos uji dan dipastikan aman untuk digunakan. Pembeli dapat mengecek nomor BPOM melalui tautan: cekbpom.pom.go.id.

Baca juga: Mau Bangun Brand? Pahami Dulu Perilaku Baru Konsumen di Indonesia

4. Kondisi Barang dan Label Informasi Nilai Gizi

Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah kondisi barang dan label informasi Gizi. Memang hal ini hanya ditemukan pada label kemasan makanan atau minuman. Namun jarang juga konsumen yang mengeceknya.

Dengan memerhatikan hal ini, Anda bisa mengetahui kandungan apa saja yang ada dalam produk. Jadi ketika Anda memiliki alergi terhadap suatu makanan atau minuman, Anda bisa memilih tidak untuk mengonsumsinya.

5. Cek tanggal kedaluwarsa

Tanggal kedaluwarsa adalah ukuran tanggal yang menjadi batas aman makanan tersebut dikonsumsi.

Tanggal kedaluwarsa ternyata memiliki jenis dan pengertian yang berbeda-beda.

Misal, untuk tanggal “sell by”, artinya sampai berapa lama produk ini bisa ditampilkan di toko.

Lalu ada juga tanggal “best if used by” atau “best before”, artinya produk makanan baik dikonsumsi sebelum tanggal tersebut karena kualitasnya (menyangkut kesegaran, rasa, dan tekstur) berada sangat baik sebelum tanggal tersebut.

Kemudian ada juga tanggal “use by”, artinya ini merupakan tanggal terakhir sebaiknya produk digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com