Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Kompas.com - 23/09/2021, 08:40 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Kata dia, bagi siapa pun perusahaan yang akan menambah Blok Wabu akan menghadapi tantangan berat. Ini karena akses ke lokasi tersebut saat ini belum tersedia sama sekali.

Saat melakukan eksplorasi, Freeport Indonesia disebut-sebut menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu. Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi. Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut. Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.

Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual.

Baca juga: 7 Kota di Indonesia yang Dibangun Penjajah Belanda dari Nol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com