Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Rakernas, Ikaperjasi Lakukan Sejumlah Perubahan

Kompas.com - 23/09/2021, 10:35 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan perubahan aturan secara signifikan untuk mendukung eksistensi Ikaperjasi.

Perubahan tersebut, yakni Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikaperjasi secara mendasar mengenai struktur kelembagaan Ikaperjasi.

Perubahan ini diputuskan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Periode Kepengurusan 2018-2023 yang digelar secara hybrid di Solo, Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021). Rakernas ini dihadiri seluruh dewan pengurus pusat dan koordinator wilayah Ikaperjasi seluruh Indonesia

Salah satu aturan yang baru disahkan adalah perubahan susunan dewan pengurus, baik pada tingkat kementerian atau lembaga, maupun provinsi.

Baca juga: Ikaperjasi Sepakati Kode Etik Pengantar Kerja Mengacu pada Core Values dan Employer Branding ASN

“Perubahan susunan kepengurusan ini merupakan langkah upaya untuk meningkatkan eksistensi dan manfaat Ikaperjasi baik bagi anggotanya maupun stakeholder,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Selain perubahan sistem kelembagaan, Ikaperjasi juga mengubah masa kepengurusan, dari lima tahun menjadi tiga tahun.

“Perubahan masa kepegurusan ini perlu dilakukan agar lebih cepat dan program kerja Ikaperjasi dapat selaras dengan dinamika perkembangan teknologi, informasi, dan ketenagakerjaan yang terjadi,” jelasnya.

Aturan baru tersebut pun sejalan dengan harapan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono.

Baca juga: Raker dengan Kemenaker, Ikaperjasi Diharapkan Perkuat Profesionalisme Pengantar Kerja

Dia meminta profesionalitas Ikaperjasi, terutama sebagai mitra instansi pembina, dalam peningkatan pelayanan perantaraan kerja semakin baik.

“Saya berharap Ikaperjasi menguatkan peran dan fungsinya dalam peningkatan profesionalisme Pengantar Kerja dalam memberikan layanan,” ujarnya saat pembukaan acara raker Ikaperjasi (16/9/2021)

Sebagai informasi, Rakernas yang dihadiri sebanyak 50 orang ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Acara tersebut juga dihadiri pengurus Ikaperjasi dan Peninjau dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemenaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com