Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batasi Pintu Masuk Kedatangan Internasional, Simak Lokasi dan Syaratnya

Kompas.com - 23/09/2021, 11:59 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Jika hasil tes RT-PCR setelah karantina menunjukkan negatif Covid-19 maka pelaku perjalanan bisa melanjutkan perjalanannya. Sedangkan yang hasilnya positif akan dirujuk ke rumah sakit, bagi WNI biaya perawatan ditanggung pemerintah dan bagi WNA biayanya ditanggung mandiri.

Syarat pelaku perjalanan internasional masuk lewat PLBN

Adapun untuk syarat pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat darat melalui PLBN di masa pandemi Covid-19, diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2021.

Ketentuannya, pelaku perjalanan alias Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk lewat PLBN harus sudah divaksin dua dosis atau full vaksinasi. Jika belum mendapat vaksin di luar negeri maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia.

Selain itu, pelaku perjalanan dari luar negeri juga harus bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes RT-PCR dan menjalani masa karantina.

Masa karantina dilakukan selama 8 hari jika dari negara dengan tingkat kasus Covid-19 yang rendah, namun harus karantina selama 14 hari jika dari negara dengan tingkat kasus positif Covid-19 yang tinggi. 

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM

Adapun tes RT-PCR dilakukan sebanyak 3 kali, yakni sebelum pelaku perjalanan terbang ke Indonesia, lalu sesaat setelah tiba di Indonesia, serta di hari ke-7 masa karantina.

Namun jika hasil tes RT-PCR menunjukkan postif Covid-19, maka pelaku perjalanan akan dilakukan karantina di lokasi yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 di daerah PLBN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com