Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Tembus Rp 741,3 Triliun, Sri Mulyani: Konsumsi Mulai Membaik

Kompas.com - 23/09/2021, 12:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak hingga Agustus 2021 mencapai Rp 741,3 triliun atau 60,3 persen dari target UU APBN 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Pajak tersebut meningkat 9,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Secara keseluruhan, pendapatan negara mencapai Rp 1.177,6 triliun atau 67,5 persen dari target APBN Rp 1.743,6 triliun.

"Inilah yang memberikan bacaan positif dari penerimaan pajak yang menggambarkan kegiatan ekonomi mulai membalik dan membaik. Membalik dari situasi tahun lalu dan membaik karena kita lihat dari kuartal II, Juli, dan Agustus menggambarkan masih resilience meski tertahan oleh Delta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Cara Bayar Pajak Online via E-billing

Bendahara Negara ini mengungkapkan, secara umum, penerimaan pajak sudah tumbuh positif.

Beberapa jenis pajak seperti PPN, PPh 21, dan PPh Badan yang tumbuh signifikan menunjukkan konsumsi masyarakat dan pemulihan sektor usaha cukup resilience meski terhantam varian Delta.

Tercatat PPN dalam negeri tumbuh 13,2 persen melanjutkan pertumbuhan 20,4 persen pada bulan Juli 2021.

Capaian PPN bulan ini memang lebih rendah dibanding Juli 2021 karena terjadi PPKM Darurat di bulan Juli 2021.

Sepanjang Januari–Agustus 2021, PPN sudah tumbuh 12,6 persen dari periode yang sama sebelumnya terkontraksi -6,2 persen.

Baca juga: Perpanjangan Diskon Pajak Mobil Diyakini Dongkrak Penjualan 35.553 Unit Kendaraan

"PPN itu meng-capture situasi bulan Juli yang waktu itu PPKM Level 4 terjadi di Jawa Bali. Namun ternyata PPN masih cukup baik di 13,2 persen. Ini artinya adanya suatu resiliensi meskipun kita menghadapi PPKM, ini hal yang cukup bagus. PPN dalam negeri menunjukkan langsung aktifitas masyarakat," ucap Sri Mulyani.

Kondisi serupa juga terjadi pada PPh Badan. Bulan ini, PPh badan tumbuh 16,9 persen dari sebelumnya 30,3 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com