Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: Relaksasi PPnBM Jadi "Game Changer"

Kompas.com - 23/09/2021, 14:07 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Doddy Widodo mengatakan, Relaksasi PPnBM DTP Kendaraan Bermotor berhasil meningkatkan penjualan mobil.

Adapun relaksasi program PPnBM DTP diberikan pada mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc hingga 2.500 cc, per 1 Maret 2021.

"Setelah pemberlakukan program relaksasi PPnBM DTP mulai bulan Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit. Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada bulan Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit," kata Doddy dalam acara Disemeninasi Analisis Dampak Insentif PPNBM DTP yang disiarkan virtual, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Ingat, Beli Mobil Baru Masih Bisa Dapat Diskon PPnBM hingga Akhir 2021

Menurut Doddy, peningkatan ini karena masih tingginya daya beli masyarakat dan peningkatan ulitisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.

Dibeberkan Doddy, sebelum adanya insentif ini, penjualan mobil mengalami penurunan.

Pada bulan Maret 2019, penjualan mobil dengan jenis yang masuk dalam program tersebut sekitar 46.544 unit.

Kemudian penjualan juga terus menurun, pada bulan April dan Mei 2019 menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit.

Lalu pada periode awal pandemi, penjualan juga semakin menurun dimana penurunan terendah terjadi pada bulan April dan Mei 2020, penjualan mencapai 9.426 dan 6.907 unit.

Namun, pada awal Januari 2021 pemerintah kembali melirik usulan ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan negatif. Atas arahan Presiden, Joko Widodo, akhirnya pemerintah memutuskan memberlakukan relaksasi PPnBM DTP untuk sektor otomotif.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang telah menyetujui pengajuan kami terkait program ini dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021," ungkap Doddy.

Doddy juga mengatakan, insentif PPnBM DTP diberlakukan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah. Dengan PPnBM DTP, harga mobil akan lebih murah, sehingga dapat menstimulus konsumsi.

Secara ekonomi, kebijakan ini akan menciptakan multiplier effect yang mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Berdasarkan realisasi PPnBM DTP nilai stimulus ekonomi yang timbul berkisar antara Rp 22 triliun. Nilai ini didasarkan atas realisasi pembelian mobil pada rentang Maret-Mei 2021 dikalikan dengan harga jual mobil dengan perkiraan tengah.

"Simulasi dampak ekonomi PPnBM DTP menciptakan tambahan output sebesar Rp 39 triliun, penciptaan tenaga kerja sebesar 183.000 kesempatan kerja, dan dampak peningkatan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 6,6 triliun," ungkapnya.

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil Resmi Diperpanjang, yang Sudah Bayar Bisa Refund

Doddy bilang, angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, dimana nilai penjualan mobil secara agregat menghasilkan stimulus sebesar Rp 10 triliun, penciptaan lapangan pekerjaan sebesar 85.000 dan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 3 triliun.

Doddy mengatakan, kebijakan PPNBM DTP ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Dia juga berharap dengan adanya program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional.

Baca juga: Pengusaha Yakin Perpanjangan Diskon PPnBM Genjot Penjualan Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com