JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Jago Tbk meresmikan unit usaha syariah (UUS) dengan nama Jago Syariah, guna memfasilitasi nasabah yang membutuhkan layanan keuangan berprinsip syariah. Sama seperti layanan konvensionalnya, layanan Jago Syariah akan tersedia dalam sebuah aplikasi bank digital.
Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar mengatakan, Jago Syariah diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan nasabah mengakses produk layanan perbankan di tengah percepatan transformasi digital. Pasalnya, saat ini sebagian besar layanan bank digital merupakan produk bank konvensional.
"Kami menyediakan pilihan bagi mereka yang punya preferensi dilayani melalui produk dan jasa layanan perbankan syariah," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Hari Maritim Nasional, Menhub: Potensi Bahari Harus Dimanfaatkan untuk Ekonomi Bangsa
Lebih lanjut Kharim menjelaskan, aplikasi Jago Syariah saat ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat mengakselerasi inklusi dan literasi finansial syariah, khususnya bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses perbankan.
"Kami tentu berupaya meluncurkan aplikasi ini secepatnya, karena kami meyakini aplikasi ini akan sangat bermanfaat bagi segmen nasabah syariah yang ingin menikmati solusi keuangan digital berprinsip customer centric," tuturnya.
Industri bank syariah disebut masih memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Ini terefleksikan dari realisasi pertumbuhan industri tersebut.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan aset bank syariah beserta unit usaha syariah (UUS) melesat 15,87 persen dengan dana pihak ketiga meningkat 16,55 persen menjadi Rp 491,1 triliun.
"Digitalisasi akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah sekaligus memperluas pangsa pasar. Kami meyakini kehadiran aplikasi bank syariah digital akan berdampak positif dalam mendorong kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional," kata Kharim.
Menurut Kharim, nasabah menginginkan kualitas aplikasi keuangan digital syariah harus setara dengan aplikasi bank konvensional, terutama dalam penerapan teknologi dan fitur transaksi.
"Jadi, nasabah memiliki ekspektasi bahwa aplikasi digital syariah yang akan mereka gunakan harus mumpuni dan mampu memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan keuangan sehari hari," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Sudah Suntik Modal Rp 61,8 Triliun ke BLU dan BUMN Sepanjang 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.