Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen BUMN Beberkan 2 Kendala Pembentukan Holding Ultra Mikro

Kompas.com - 23/09/2021, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembentukan holding ultra mikro masih menyisakan pekerjaan rumah meskipun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sudah mendapat izin menjadi pemegang saham Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 10 September 2021 lalu.

Saat ini, BRI sedang dalam proses melaksanakan rights issue. Periode pengajuan penebusan rights issue menjadi saham dari investor publik berlangsung mulai 13-22 September 2021. Sementara, pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BRI telah mengeksekusi haknya pada 13 September melalui inbreng Pegadaian dan PNM senilai Rp 54,77 triliun.

Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri (Wamen) BUMN mengungkapkan, ada dua isu yang masih jadi kendala antara Kementerian BUMN dan OJK dalam proses pembentukan holding ultra mikro tersebut.

Baca juga: Pencairan PMN Rp 20 Triliun untuk IFG Masuk Tahap Finalisasi

Pertama, terkait Galeri 24. Pegadaian saat ini memiliki bisnis gadai dan tabungan emas. Dalam menjalankan bisnis itu, perusahaan memiliki institusi atau korporasi untuk melakukan jual beli emas yang dinamakan Galeri 24. Sementara dalam konsep pengaturan perbankan, perusahaan non keuangan dilarang menjadi anak usaha bank

"Pada saat mendapat persetujuan OJK, terkait Galeri 24 ini masih di-pending hingga tiga tahun ke depan. Kami sedang mencari aturan untuk bisa menyesuaikan sehingga ke depan ini tetap menjadi bagian dari holding ultra mikro," jelas dia saat paparan di Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut menambahkan, untuk mengakomodasi itu, kemungkinan bakal dibuat aturan baru terkait bank bullion atau bank yang menyimpan emas secara fisik. Hingga saat ini, bank jenis tersebut belum memiliki izin di Indonesia.

Rencana pembuatan terkait bank bullion ini pun sebenarnya sedang dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tiko bilang, pihaknya masih menunggu terkait aturan tersebut.

Baca juga: Komunitas Warteg: Pemerintah Perlu Menyubsidi Biaya Pendirian Koperasi UMKM

Jika aturannya keluar, Kementerian BUMN akan mengajukan Pegadaian sebagai institusi pertama yang akan menjadi bank bullion di Indonesia. Pasalnya, secara prinsip perusahaan tersebut sudah memiliki tabungan emas namun konteksnya sebagai titipan karena tidak tercatat pada neraca keuangannya.

Kedua, terkait Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Dalam aturan perbankan, BMPK terhadap pihak terkait batasnya hanya 10 persen dari modal. Dengan batasan tersebut maka BRI akan terkendala memberikan dukungan untuk penguatan Pegadaian dan PNM.

Oleh karena itu, Kementerian BUMN tengah mengajukan pengecualian untuk PMN dan Pegadaian agar mendapatkan BMPK sebesar 30 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Whats New
China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Whats New
Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Whats New
Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Whats New
Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Whats New
Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia pada 2023

Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+