JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah bertemu dengan sejumlah obligor maupun debitor. Hingga Kamis (23/9/2021), jumlah obligor dan debitor yang dapat menemui satgas bertambah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengungkap, ada sejumlah perwakilan yang mendatangi satgas untuk 5 nama obligor dan debitor.
Beberapa obligor yang datang menemui satgas adalah pihak-pihak yang sebelumnya sudah dipanggil namun tidak hadir. Beberapa lainnya mengajukan reschedule pertemuan.
Baca juga: Kemenkeu Heran, Tanah Aset Eks BLBI Kini Jadi Perumahan
Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani pun berpesan kepada para obligor/debitor maupun warga lainnya untuk waspada yang mengaku dari Satgas BLBI.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ucap Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Secara rinci, obligor/debitor yang menemui satgas pada Senin, (20/9/2021) adalah putra dan putri dari Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Mereka diwakili kuasa hukumnya untuk mendiskusikan penyelesaian utang senilai Rp 3,57 triliun.
Kemudian pada Selasa, (21/9/2021), obligor Kaharudin Ongko mendatangi satgas BLBI yang diwakili oleh pengacara dari PT AMMA. Maksud kedatangannya untuk mendiskusikan besaran utang Rp 8,6 triliun termasuk biaya administrasi.
Ada pula obligor/debitor yang semula dijadwalkan hadir hari ini, yakni Era Persada. Namun, jadwal diganti menjadi Jumat besok, (24/9/2021). Jadwal Era Persada bersamaan dengan jadwal kedatangan obligor lainnya, yakni Sujanto Gondokusumo.
Baca juga: Ragam Tingkah Pengemplang BLBI, Tak Penuhi Panggilan hingga Mengaku Tak Punya Utang
Berikut ini daftar obligor/debitor yang menemui satgas dalam seminggu terakhir.
1. Senin, 20 September 2021
Putra putri dari Obligor/Debitor a.n. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
- Dihadiri oleh kuasa hukum
- Jumlah utang : Rp 3.579.412.035.913,11
2. Selasa, 21 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Kaharudin Ongko
- Diwakili oleh pengacara PT AMMA
- Jumlah utang : Rp 8.611.078.935.170 (termasuk biaya administrasi)
3. Rabu, 22 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Sjamsul Nursalim
- Dihadiri oleh kuasa hukum Sjamsul
- Jumlah utang : Rp 470,65 miliar.
4. Kamis, 23 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Era Persada
- Reshedule pada Jumat, 24 September 2021
- Jumlah utang : Rp 118.700.051.768,00
5. Kamis, 23 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Kwan Benny Ahadi
- Diwakili oleh kuasa yang bersangkutan, yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti
- Panggilan ke-2
- Jumlah utang : Rp 157.728.072.143,47
Baca juga: Banyak Utang, Debitor BLBI Kaharudin Ongko Dicegah ke Luar Negeri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.