JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah bertemu dengan sejumlah obligor maupun debitor. Hingga Kamis (23/9/2021), jumlah obligor dan debitor yang dapat menemui satgas bertambah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengungkap, ada sejumlah perwakilan yang mendatangi satgas untuk 5 nama obligor dan debitor.
Beberapa obligor yang datang menemui satgas adalah pihak-pihak yang sebelumnya sudah dipanggil namun tidak hadir. Beberapa lainnya mengajukan reschedule pertemuan.
Baca juga: Kemenkeu Heran, Tanah Aset Eks BLBI Kini Jadi Perumahan
Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani pun berpesan kepada para obligor/debitor maupun warga lainnya untuk waspada yang mengaku dari Satgas BLBI.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ucap Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Secara rinci, obligor/debitor yang menemui satgas pada Senin, (20/9/2021) adalah putra dan putri dari Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Mereka diwakili kuasa hukumnya untuk mendiskusikan penyelesaian utang senilai Rp 3,57 triliun.
Kemudian pada Selasa, (21/9/2021), obligor Kaharudin Ongko mendatangi satgas BLBI yang diwakili oleh pengacara dari PT AMMA. Maksud kedatangannya untuk mendiskusikan besaran utang Rp 8,6 triliun termasuk biaya administrasi.
Ada pula obligor/debitor yang semula dijadwalkan hadir hari ini, yakni Era Persada. Namun, jadwal diganti menjadi Jumat besok, (24/9/2021). Jadwal Era Persada bersamaan dengan jadwal kedatangan obligor lainnya, yakni Sujanto Gondokusumo.
Baca juga: Ragam Tingkah Pengemplang BLBI, Tak Penuhi Panggilan hingga Mengaku Tak Punya Utang
Berikut ini daftar obligor/debitor yang menemui satgas dalam seminggu terakhir.
1. Senin, 20 September 2021
Putra putri dari Obligor/Debitor a.n. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
- Dihadiri oleh kuasa hukum
- Jumlah utang : Rp 3.579.412.035.913,11
2. Selasa, 21 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Kaharudin Ongko
- Diwakili oleh pengacara PT AMMA
- Jumlah utang : Rp 8.611.078.935.170 (termasuk biaya administrasi)
3. Rabu, 22 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Sjamsul Nursalim
- Dihadiri oleh kuasa hukum Sjamsul
- Jumlah utang : Rp 470,65 miliar.
4. Kamis, 23 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Era Persada
- Reshedule pada Jumat, 24 September 2021
- Jumlah utang : Rp 118.700.051.768,00
5. Kamis, 23 September 2021
Obligor/Debitor a.n. Kwan Benny Ahadi
- Diwakili oleh kuasa yang bersangkutan, yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti
- Panggilan ke-2
- Jumlah utang : Rp 157.728.072.143,47
Baca juga: Banyak Utang, Debitor BLBI Kaharudin Ongko Dicegah ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.