Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Bea Cukai Sudah Naik 30,4 Persen

Kompas.com - 23/09/2021, 21:28 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 158 triliun hingga Agustus 2021. Penerimaan bea cukai tersebut naik 30,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Realisasi kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan karena didorong kinerja selurh komponen penerimaan dan juga karena pemulihan ekonomi seiring dengan melonggarnya penerapan level PPKM,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (23/9/2021).

Dari total penerimaan bea cukai, penerimaan dari sektor cukai mendominasi yakni sebesar Rp 115,01 triliun atau tumbuh 17,70 persen yoy. Kenaikan penerimaan cukai karena efek kebijakan penyesuaian tarif cukai.

Baca juga: Ini Faktor yang Membuat UMKM Tak Bisa Tumbuh

Sementara penerimaan bea masuk (BM) mencapai Rp 24,09 triliun atau tumbuh 11,80 persen yoy, dengan didorong tren perbaikan kinerja impor nasional.

Kemudian, penerimaan bea keluar (BK) tercatat Rp 18,89 triliun atau setara dengan 1.056,72 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Penerimaan bea keluar ini ditopang penerimaan bea keluar komoditas mineral yang tumbuh 118 persen sepanjang 2021 (year to date/ytd), juga didorong dengan adanya peningkatan volume ekspor dan harga tembaga.

Selain itu, penerimaan bea keluar untuk produk sawit yang melesat 3.163,99 persen ytd, karena dikontribusi tarif bea keluar yang lebih besar di tahun 2021 serta pengenaan bea keluar pada produk turunannya. (Siti Masitoh | Khomarul Hidayat)

Baca juga: Tak Lolos Prakerja Karena Permasalahan NIK? Ini Solusinya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penerimaan bea cukai hingga Agustus 2021 mencapai Rp 158 triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com