Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemda Belum Penuhi Syarat Salurkan TKDD, Sri Mulyani: Padahal Syaratnya Tak Rumit

Kompas.com - 24/09/2021, 05:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mengalami perlambatan.

Perlambatan ini terjadi di seluruh komponen, kecuali Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Bendahara negara ini mengungkapkan, salah satu komponen TKDD yang penyalurannya tertahan adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca juga: Kerap Ditanya Warga untuk Apa Bayar Pajak, Ini Jawaban Sri Mulyani

Alasannya karena pemerintah daerah belum memenuhi persyaratan penyaluran.

"Untuk DAU/DBH tertahannya saluran adalah karena daerah belum memenuhi persyaratan untuk penyaluran. Persyaratannya sebetulnya tidak rumit, sebenarnya memberikan laporan apa yang telah mereka lakukan dengan dana tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Pemerintah melaporkan, penyaluran DAU hingga Agustus 2021 mencapai Rp 272,95 triliun atau -5,9 persen (yoy) dibanding penyaluran Rp 290,20 triliun pada periode yang sama.

Kontraksi penyaluran DBH lebih dalam lagi. Sampai Agustus 2021, penyaluran DBH baru Rp 48,03 triliun atau -30,2 persen dibanding penyaluran Rp 68,79 triliun di periode yang sama tahun 2020.

Baca juga: Soroti Kinerja TKDD Papua, Sri Mulyani: Anggaran Terbesar, Capaian Minim

Sri Mulyani mencatat, ada 52 daerah atau 9,5 persen pemda belum memenuhi syarat salur DAU dan 118 daerah atau 21,8 persen belum memenuhi syarat salur DBH.

"Jadi ini bukan karena anggarannya dipotong, tapi karena kita belum menyalurkan kalau belum memenuhi persyaratan sebagai bagian dari proses tata kelola yang baik," ucap Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran TKDD hingga Agustus 2021 mencapai Rp 472,9 triliun, lebih kecil dibanding tahun lalu atau -15,2 persen dari Rp 557,35 triliun.

Penyaluran DAK Fisik -61,9 persen dari Rp 38,81 triliun di tahun 2020 menjadi hanya Rp 14,79 triliun di bulan Agustus 2021.

Penyaluran lebih rendah lantaran tahun lalu penyaluran dilakukan secara sekaligus sebesar nilai kontrak. Sedangkan tahun ini, penyaluran harus berdasarkan kemajuan kontrak.

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Provinsi Banten gara-gara Belanja Bansos Rendah

"Jadi tidak apple to apple. Tahun lalu juga ada dana cadangan DAK Fisik untuk program PEN kita yang tentu realisasinya sangat tergantung dari pelaksanaan progres di daerah," jelas Sri Mulyani.

Sedangkan untuk DAK nonfisik, ada kenaikan tipis 0,1 persen dari realisasi Rp 78,94 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 79 triliun pada Agustus 2021.

Kenaikan terjadi lantaran adanya penyaluran tamsil untuk guru dan penyaluran dana cadangan tamsil Rp 43,5 miliar.

"Sedangkan kenaikan 42,13 persen dibanding tahun lalu terjadi untuk biaya operasi kesetaraan daerah dan peningkatan jumlah daerah yamg menyampaikan laporan tahap kedua," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com