Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 2 Obligor/Debitor Dijadwalkan Bertemu Satgas BLBI

Kompas.com - 24/09/2021, 08:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua obligor/debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadwal menemui Satuan Tugas (Satgas) BLBI pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

Dua pihak yang harus menemui satgas hari ini adalah Sujanto Gondokusumo dan Era Persada. Sujanto diketahui sudah dipanggil satgas melalui Harian Kompas pada Selasa (21/9/2021), dan obligor/debitor Era Persada melakukan reschedule pertemuan pada hari ini.

Mengutip pengumuman Satgas, utang yang ditagih satgas kepada Suyanto Gondokusumo sebesar Rp 904 miliar dalam rangka PKPS Bank Dharmala.

Baca juga: Kemenkeu Heran, Tanah Aset Eks BLBI Kini Jadi Perumahan

Sedangkan utang yang ditagih atas Era Persada senilai Rp 118,7 miliar.

Satgas meminta Suyanto datang pada Jumat (24/9/2021) pukul 10.00–12.00 WIB ke Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan di jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Berdasarkan agenda, obligor perlu menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim A.

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," beber Rio.

Sebagai informasi, Suyanto Gondokusumo merupakan salah satu obligor prioritas satgas yang tercantum dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Baca juga: Ragam Tingkah Pengemplang BLBI, Tak Penuhi Panggilan hingga Mengaku Tak Punya Utang

Dasar utang Suyanto berasal dari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com