Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tidak Bekerja, Bagaimana Cara agar Keluarga Bertahan?

Kompas.com - 24/09/2021, 12:50 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya angka perceraian semakin terasa seiring dengan dampak pandemi Covid-19 yang semakin terasa. Banyak tulang punggung keluarga, yakni para suami, yang harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, guncangan perekonomian rumah tangga juga menjadi pemicu utama penyebab perceraian meningkat. Padahal tugas utama seorang suami adalah mencukup kebutuhan rumah tangga.

Mengutip Siapnikah.org, website seputar keluarga yang dikelola BKKBN, Jumat (24/9/2021), salah satu kewajiban suami adalah melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.

Baca juga: Tak Harus Kaya, Ini Tanda Kamu Sudah Siap Finansial untuk Menikah

Lantas, bagaimanakah jika suami tidak bekerja sehingga mampu menafkahi keluarga? Haruskah tetap bertahan atau bercerai saja?

Memang, jika suami melalaikan kewajiban memberi nafkah, istri dapat mengajukan gugatan melalui pengadilan untuk menuntut nafkah yang layak kepada suami. Namun benarkah itu bisa menjadi solusi?

Beri Semangat ke Suami

Menurut Ruisa Khoiriyah, CFP (Certified Financial Planner), Pengasuh Finansial Keluarga Rubrik Tanya Jawab Siapnikah.org, suami tidak bekerja memang menjadi masalah serius dalam sebuah pernikahan. Bagaimanapun, suami bertindak sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah utama.

“Namun, untuk keharmonisan keluarga, kamu harus mencari cara bicara yang enak supaya tidak sampai mengusik egonya. Kamu bisa menyemangati suami agar mencari pekerjaan baru dengan mencarikan informasi lowongan pekerjaan yang sekiranya cocok. Atau, bisa juga dengan mengajaknya merintis usaha bersama,” ujar Ruisa.

Saat ini ada banyak usaha kecil modal yang bisa dirintis secara online. Mulai dari usaha makanan ringan, katering sampai dropshipper online.

“Yang paling penting adalah punya niat bekerja. Jadi yang perlu didorong pertama kali adalah membangkitkan niat suami untuk bekerja,” imbuhnya.

Istri Bekerja

Untuk membantu ekonomi keluarga, istri juga bisa bekerja. Kesepakatan untuk bekerja atau tidak setelah menikah perlu dikomunikasikan dengan baik. Karena ketika istri bekerja, ada konsekuensi-konsekuensi yang harus ditanggung oleh keluarga.

Baca juga: Sesuaikan dengan Bujet, Ini 5 Pilihan Tempat Tinggal Setelah Menikah

Suami harus paham kelebihan dan kekurangan istri bekerja. Jangan sampai kemauan istri untuk bekerja tidak mendapat dukungan suami, sehingga menjadi sumber permasalahan dalam rumah tangga.

Istri yang bekerja harus rela kehilangan waktu untuk menemani anak tumbuh dan berkembang. Menjadi wanita karir juga berarti mengurangi kesempatan ibu untuk menemani anak anak mereka ketika belajar.

Selain itu, ibu tidak bisa mengontrol konsumsi anak secara langsung. Ini membuat ibu sering merasa bersalah.

Selain penghasilan bertambah, pengeluaran ketika istri bekerja juga bertambah. Baby sitter atau pengasuh adalah sebuah keharusan karena harus meninggalkan anak di rumah.

Biaya hidup biasanya akan menjadi lebih besar dengan bertambahnya orang yang tinggal di rumah.

Ada persoalan lain yang membayangi istri bekerja yaitu rasa iri suami. Terkadang suami ditambah egonya sebagai laki-laki, mungkin merasa tersaingi atau merasa harga dirinya turun karena istri memiliki karier yang lebih baik.

Karena itu, perlu komunikasi yang intens dan terus menerus dijaga agar perasaan ini tidak muncul kemudian membuat rumah tangga bermasalah. Kembali pada kesepakatan di awal tentang pilihan istri bekerja.

Suami yang mengizinkan istri bekerja tentu sudah mempertimbangkan baik dan buruknya. Keputusan akhir ada pada orang yang menjalaninya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com