JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) meminta obligor BLBI Suyanto Gondokusumo menyempatkan diri untuk hadir menemui satgas tanpa diwakili kuasa hukum, baik secara langsung maupun tak langsung.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Suyanto Gondokusumo, Jamaslin James Purba ketika ditemui di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kemenkeu, Jumat (24/9/2021).
"Kalau dari hasil pertemuan tadi, ini masih pertemuan awal. Pertemuan berikut mungkin akan diupayakan nanti mengenai kehadiran Pak Suyanto sendiri," kata James.
Baca juga: Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Mangkir 2 Kali, Kuasa Hukum: Panggilannya Tak Sampai
James menuturkan, jika tidak memungkinkan hadir secara fisik karena masalah kesehatan, Suyanto Gondokusumo akan melakukan panggilan video (video conference) melalui platform Zoom dari Singapura.
"Kalaupun tidak mungkin secara fisik karena masalah kesehatan, kemungkinan akan difasilitasi melalui zoom di KBRI. Itu tadi usulan dari satgas," ucap James.
Mengenai hal tersebut, James akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Suyanto. Pihaknya akan bertanya kepada Suyanto mengenai kondisi kesehatannya.
Adapun kata James, pertemuan berikutnya untuk membahas utang Suyanto akan berlangsung sekitar dua minggu dari sekarang.
"Kita masih berdiskusi, berdebat, ini utangnya bagaimana cara menghitungnya, ada apa tidak, udah bayar atau belum. Hadir pasti tidak mungkin, ya, karena kondisi kesehatan. Paling solusinya difasilitasi oleh zoom di KBRI Singapura," pungkas James.
Baca juga: Dipanggil Satgas, Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Kirim Kuasa Hukum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.