Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Makin Longgar, Tingkat Kunjungan ke Mal Mulai Naik

Kompas.com - 24/09/2021, 20:32 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah kota. Hal ini akan berdampak positif bagi kelangsungan bisnis para pelaku usaha pusat perbelanjaan di tanah air.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pelonggaran PPKM sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa kembali menggerakkan perekonomian melalui peningkatan kunjungan ke tempat tersebut.

Saat ini, kondisi di dalam pusat perbelanjaan dinilai sudah jauh lebih aman dan lebih sehat karena semua orang yang berada di sana telah divaksinasi. Hal ini sejalan dengan pemberlakuan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi.

APPBI juga merespons positif diperbolehkannya warga dengan usia kurang dari 12 tahun untuk memasuki seluruh area pusat perbelanjaan, terutama di wilayah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Diharapkan kota-kota lain juga dapat mendapat pelonggaran kebijakan serupa.

Baca juga: Sandiaga Uno Bicara soal Rencana Pembukaan Pariwisata Bali

Anak usia di bawah 12 tahun tersebut tentu harus didampingi oleh orang dewasa yang lolos screening protokol wajib vaksinasi dan protokol kesehatan sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. Mereka juga harus terus menerus berada dalam pengawasan pendamping selama di area pusat perbelanjaan.

Alphonzus menyebut, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih bergerak naik secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan tahapan pelonggaran PPKM dari pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas.

“Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sampai dengan akhir pekan kemarin adalah sekitar 35 persen dengan kategori makanan dan minuman yang masih mendominasi,” ungkap dia, Jumat (24/9/2021).

Ia juga berharap, pelonggaran kebijakan PPKM dapat mendongkrak tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen.

Memang, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih belum kembali seperti kondisi di semester I-2021 ataupun kuartal II-2021. Sebab, sampai saat ini, masih ada berbagai pembatasan, seperti waktu makan di tempat (dine in) yang masih dibatasi, tempat bermain anak dan tempat hiburan yang masih belum diperbolehkan untuk beroperasi, dan pembatasan-pembatasan lainnya.

Baca juga: Harga Bitcoin dkk Rontok Usai Bank Sentral China Sebut Transaksi Aset Kripto Ilegal

Selain itu, pembatasan yang masih diberlakukan untuk area perkantoran juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran.

APPBI berharap agar waktu makan di tempat tidak dibatasi lagi serta tempat bermain anak dan tempat hiburan diizinkan untuk beroperasi kembali. Sebab, saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat lantaran semua orang yang berada di sana sudah divaksinasi.

Alphonzus menambahkan, dampak akibat penutupan operasional tidak serta merta berakhir ketika ada pelonggaran PPKM. Berdasarkan pengalaman selama pandemi Covid-19, untuk mengembalikan kondisi usaha seperti sebelum penutupan maka diperlukan waktu berbulan-bulan.

“Bahkan, untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10% saja membutuhkan waktu tidak kurang dari tiga bulan,” terang dia.

Maka dari itu, APPBI tetap berharap pemerintah dapat memperpanjang berbagai relaksasi, stimulus, dan subsidi yang telah diberikan kepada pengelola pusat perbelanjaan.

Di antaranya adalah pembebasan PPN final atas biaya sewa dan servis selama setahun yang mana saat ini hanya diberikan selama tiga bulan pada Agustus-Oktober 2021. Pemerintah juga diharapkan membebaskan PPh final atas biaya sewa dan service charge yang mana saat ini masih belum diberikan.

APPBI juga meminta penghapusan sementara PBB, pajak reklame, dan pajak atau retribusi lainnya yang bersifat tetap. Saat ini, beberapa pemerintah daerah sudah memberikan relaksasi tersebut, tapi hanya sebatas pemberian diskon.

“Misalnya, Pemprov DKI Jakarta yang memberikan diskon 20 persen dengan syarat pembayaran harus dilakukan paling lambat di bulan Agustus 2021,” ujar Alphonzus.

Tak hanya itu, APPBI juga meminta subsidi upah pekerja sebesar 50 persen selama satu tahun. Saat ini, subsidi tersebut sudah diberikan tetapi hanya sebesar Rp 500.000 per bulan dan berlaku selama dua bulan saja yakni Juli-Agustus 2021. (Dimas Andi | Handoyo)

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Industri, RI Impor Garam hingga 4,6 Juta Ton

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: APPBI: Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan naik perlahan saat PPKM dilonggarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com