Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Pak Luhut Orangnya Sangat Terbuka, Sangat Bisa Terima Kritik

Kompas.com - 25/09/2021, 05:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi perbincangan hangat setelah ia melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah terkait tambang di Blok Wabu, Papua.

Laporan terhadap keduanya ini buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca juga: Mengintip Bisnis Luhut, Menteri Jokowi yang Kaya Raya dari Batubara

Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.

Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha PT Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Jubir Luhut klarifikasi

Atas hujan kritik yang ditujukan ke Luhut, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengeklaim bahwa pimpinannya tersebut terbuka menerima kritikan serta mau mengklarifikasi.

Asalkan, kata dia, belum ada penayangan konten video yang ditayangkan di saluran YouTube. Kritik yang tak berdasar data dan konfirmasi bisa dianggap pencemaran nama baik.

Baca juga: Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Ia berujar, seharusnya aktivis sekelas Haris Azhar bisa melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum membuat konten.

"Pak Luhut orangnya sangat terbuka kok, sangat bisa terima kritik dan mau berteman sama siapa pun. Kalau cuma minta klarifikasi saja, saya jamin 1.000 persen pasti dijabanin, tapi ya itu harusnya dilakukan sebelum buat YouTube ya," jelas Jodi dikutip pada Sabtu (25/9/2021).

"Padahal, Saudara Haris punya akses juga kok ke Pak Luhut, pernah approach Pak Luhut urusan soal saham Freeport," kata dia lagi.

Jodi menambahkan, tidak ada yang melarang untuk meminta klarifikasi. Namun, bilang dia, kedua aktivis HAM tersebut harus beretika.

Sebab, menurutnya, tayangan konten video tersebut seolah-olah telah menuding Luhut di balik judulnya

Baca juga: Pengusaha Tambang hingga Juragan Tanah, Ini Profil Kekayaan Luhut

"Sebetulnya sah-sah saja minta klarifikasi dan data ke Pak Luhut, kalau mereka lakukan itu sebelum menyebarluaskan laporannya atau membuat tayangan YouTube dengan judul yang sudah menghakimi Pak Luhut," ucap Jodi.

Jodi lantas mempertanyakan etika para aktivis tersebut dalam mengkritik atasannya tersebut, karena selama ini mereka dikenal sebagai aktivis HAM. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com