Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kompensasi Indihome | Pertanyaan Kuasa Hukum Obligor BLBI ke Pemerintah

Kompas.com - 25/09/2021, 06:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan ganti rugi ke pelanggan sehubungan dengan gangguan yang terjadi pada kabel fiber optik bawah laut.

Berita mengenai kompensasi Telkom menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (24/9/2021). Sementara itu berita lain yang masuk terpopuler adalah soal pertanyaan dari kuasa hukum obligor BLBI kepada pemerintah karena mempermasalahkan kasus setelah 20 tahun.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Telkom Akan Beri Ganti Rugi ke Pelanggan IndiHome

Buntut gangguan pada jaringan internet fiber optik, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan kompensasi untuk para pelangggan IndiHome.

Sebagai informasi, gangguan internet IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Masalah tersebut menyebabkan layanan internet di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua menjadi terganggu. Indihome gangguan disebabkan karena adanya masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Ini 3 Jenis Ganti Rugi Telkom untuk Pelanggan IndiHome

Kabar baik buat para pelanggan IndiHome. Buntut gangguan jaringan internet sejak beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia akan memberikan kompensasi alias ganti rugi.

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menjelaskan setidaknya ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan ke para pelanggan IndiHome.

Pertama terkait ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Meski begitu, Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto: Kenapa Baru 20 Tahun Kemudian Utang Ditagih?

Kuasa hukum obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo Suyanto, Jamaslin James Purba mempertanyakan alasan pemerintah baru menagih utang kliennya yang disebut mencapai Rp 904,4 miliar.

Padahal kata dia, penyaluran dana BLBI terjadi pada 1998 silam. Hal itu disampaikan oleh James usai menemui Satgas BLBI di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Apakah Pindah Alamat Harus Ganti NPWP dan Lapor Kantor Pajak?

Seorang warga dan keluarganya baru saja pindah rumah dari Semarang ke Bogor. Apakah sebaiknya ganti NPWP dan pindah KPP tempat terdaftar? Jika tidak, apa konsekuensinya?

Jika iya, bagaimana mekanisme dan prosedurnya? Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Pemerintah Kembali Sesuaikan Sistem Kerja PNS Selama Masa PPKM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengatur sistem kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 23/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kali ini, pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) diprioritaskan bagi pegawai ASN yang telah divaksin Covid-19, baik di yang berada di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com