Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kompensasi Indihome | Pertanyaan Kuasa Hukum Obligor BLBI ke Pemerintah

Kompas.com - 25/09/2021, 06:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan ganti rugi ke pelanggan sehubungan dengan gangguan yang terjadi pada kabel fiber optik bawah laut.

Berita mengenai kompensasi Telkom menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (24/9/2021). Sementara itu berita lain yang masuk terpopuler adalah soal pertanyaan dari kuasa hukum obligor BLBI kepada pemerintah karena mempermasalahkan kasus setelah 20 tahun.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Telkom Akan Beri Ganti Rugi ke Pelanggan IndiHome

Buntut gangguan pada jaringan internet fiber optik, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan kompensasi untuk para pelangggan IndiHome.

Sebagai informasi, gangguan internet IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Masalah tersebut menyebabkan layanan internet di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua menjadi terganggu. Indihome gangguan disebabkan karena adanya masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Ini 3 Jenis Ganti Rugi Telkom untuk Pelanggan IndiHome

Kabar baik buat para pelanggan IndiHome. Buntut gangguan jaringan internet sejak beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia akan memberikan kompensasi alias ganti rugi.

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menjelaskan setidaknya ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan ke para pelanggan IndiHome.

Pertama terkait ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Meski begitu, Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto: Kenapa Baru 20 Tahun Kemudian Utang Ditagih?

Kuasa hukum obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo Suyanto, Jamaslin James Purba mempertanyakan alasan pemerintah baru menagih utang kliennya yang disebut mencapai Rp 904,4 miliar.

Padahal kata dia, penyaluran dana BLBI terjadi pada 1998 silam. Hal itu disampaikan oleh James usai menemui Satgas BLBI di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Apakah Pindah Alamat Harus Ganti NPWP dan Lapor Kantor Pajak?

Seorang warga dan keluarganya baru saja pindah rumah dari Semarang ke Bogor. Apakah sebaiknya ganti NPWP dan pindah KPP tempat terdaftar? Jika tidak, apa konsekuensinya?

Jika iya, bagaimana mekanisme dan prosedurnya? Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Pemerintah Kembali Sesuaikan Sistem Kerja PNS Selama Masa PPKM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengatur sistem kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 23/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kali ini, pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) diprioritaskan bagi pegawai ASN yang telah divaksin Covid-19, baik di yang berada di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com