Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Pemanggilan Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo: Diminta Satgas Hadir Via Zoom

Kompas.com - 25/09/2021, 10:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil sejumlah nama obligor maupun debitor penerima dana BLBI, salah satunya Suyanto Gondokusumo.

Nama Suyanto memang sudah masuk daftar obligor prioritas yang ditangani satgas. Total utangnya mencapai Rp 904,4 miliar, namun aset jaminan atas aset utang tersebut tidak cukup. Pemanggilan Suyanto menjadi prioritas lantaran Suyanto dianggap mampu membayar utangnya.

Suyanto sejatinya sudah mangkir dua kali dari panggilan sebelumnya. Hal ini tecermin dari pengumuman Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban di Harian Kompas pada Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto: Kenapa Baru 20 Tahun Kemudian Utang Ditagih?

Pengumuman melalui koran hanya dilakukan jika obligor/debitor mangkir dalam dua panggilan sebelumnya. Namun pada panggilan ketiga kemarin, Jumat (24/9/2021), Suyanto hadir diwakili oleh kuasa hukumnya, Jameslin James Purba.

Alasan mangkir

Jameslin mengatakan, kliennya memiliki alasan tersendiri mengapa bisa mangkir dalam dua panggilan sebelumnya. Berdasarkan keterangan Jameslin, surat pemanggilan dari Satgas BLBI tidak sampai, sementara Suyanto saat ini berada di Singapura.

Keberadaan Suyanto di Singapura sudah sejak tahun 1998 usai kerusuhan terjadi. Kliennya pun tidak kembali ke Indonesia karena tidak nyaman dengan kerusuhan yang terjadi saat itu.

Suyanto baru tahu dipanggil Satgas BLBI ketika ada pemanggilan ketiga melalui Harian Kompas Selasa lalu. Karena tidak bisa hadir secara fisik, dia meminta kuasa hukum untuk menemui satgas sebagai bentuk itikad baik.

"Ini panggilan sampai setelah melalui surat kabar tadi kita lihat, kemudian kita berkomunikasi, ya tolong dibantu untuk menghadiri undangan sebagai itikad baik dulu," ucap James.

Itung-itungan utang

Kedatangan Jameslin ke kantor Kementerian Keuangan bertujuan untuk mengetahui hitung-hitungan utang yang ditagih oleh satgas kepada Suyanto.

Dia ingin tahu lebih lanjut dari mana asal-usul hitungan utang bermula mengingat pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto saja.

Utang tersebut kata Jameslin, harus ditagih secara proporsional kepada para pemegang saham Bank Dharmala yang sempat menandatangani perjanjian penyelesaian utang tahun 1998 silam.

"Kita pun pengin tahu, dong, hitungannya itu gimana. Dari angka yang dicantumkan asal-usulnya darimana. Kalau katanya tanggung jawab pemegang saham Dharmala (Bank Dharmala) itu pemegang sahamnya siapa saja, bukan cuma Pak Suyanto," tutur dia.

Jameslin menuturkan, semua bank yang sudah dibekukan tahun 1998 sudah memiliki metode penyelesaian yang dirancang oleh pemerintah, termasuk dengan bantuan konsultan asing.

Penyelesaian utang sudah tercantum dalam Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) berdasarkan hasil kesepakatan obligor maupun debitor dengan pemerintah.

Harusnya jika ada MSAA, metode penyelesaian utang sudah disepakati. Untuk itu dia meminta bukti dari nominal utang yang ditagih satgas kepada Suyanto.

"(MSAA) ini penyelesaian dengan aset. Kemudian dalam hal ada kekurangan ada tanggung jawab pemegang saham. Sekarang pertanyaannya Apakah perjanjian itu sudah dieksekusi atau belum? Kalau sudah berapa nilai hasil eksekusinya? Kemudian tagihan yang sekarang ini apakah sudah dikurangkan dengan hasil itu?," tanya dia.

Baca juga: Satgas BLBI Minta Suyanto Gondokusumo Hadir, Boleh Pakai Zoom

Satgas Pengin Suyanto Hadir

Berdasarkan usulan satgas melalui Jameslin, satgas meminta Suyanto menyempatkan diri untuk hadir menemui satgas tanpa diwakili kuasa hukum.

Kalau tidak memungkinkan hadir secara fisik karena masalah kesehatan, maka pemerintah akan melakukan panggilan video (video conference) melalui platform Zoom dari Singapura.

Untuk memenuhi panggilan ini, Jameslin akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Suyanto. Pihaknya akan bertanya kepada Suyanto mengenai kondisi kesehatannya.

Adapun kata James, pertemuan berikutnya untuk membahas utang Suyanto akan berlangsung sekitar dua minggu dari sekarang.

"Kita masih berdiskusi, berdebat, ini utangnya bagaimana cara menghitungnya, ada apa tidak, udah bayar atau belum. Hadir pasti tidak mungkin, ya, karena kondisi kesehatan. Paling solusinya difasilitasi oleh zoom di KBRI Singapura," pungkas James.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com