Bagi Anda yang menggunakan layan GoPay PayLater akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.
Bila Anda masih belum melakukan pembayaran pada tanggal 5 pukul 23:59:59 WIB di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp 2.000 dimulai dari tanggal 6.
Namun demikian, besaran denda tersebut akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna layanan dengan menyesuaikan biaya transaksi GoPay PayLater.
Baca juga: Rincian Biaya Cicilan, Bunga, dan Denda Shopee PayLater
Biaya PayLater untuk layanan Kredivo yang bisa digunakan di beberapa e-commerce yakni sebesar 1 persen (minimal Rp 1.000) dari nilai transaksi.
Sementara itu, untuk biaya denda keterlambatan adalah sebesar 4 persen per 30 hari.
Selain itu, Anda juga akan dikenai biaya keterlambatan sebesar 6 persen per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.