Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Suyanto Gondokusumo, Pemilik CFC yang Jadi Pengemplang BLBI

Kompas.com - 26/09/2021, 11:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas BLBI memanggil obligor atau debitur penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo atau Wu Duanxian. Ia sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan satgas BLBI.

Suyanto Gondokusumo enggan hadir karena tinggal di Singapura. Dia pun mengirim kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba. Kehadirannya diperlukan untuk dimintai keterangan soal sisa utang yang harus dibayar ke pemerintah.

Lalu siapa sebenarnya Suyanto Gondokusumo?

Suyanto Gondokusumo adalah pemilik dari Bank Dharmala. Bank miliknya itu mendapatkan kucuran dana BLBI sebesar Rp 904,4 miliar saat krisis moneter menerjang tahun 1998.

Baca juga: Kemenkeu Heran, Tanah Aset Eks BLBI Kini Jadi Perumahan

Bank Dharmala masuk ke dalam daftar 50 BBO/BBKU (Bank Beku Operasi/Bank Beku Kegiatan Usaha) yang secara resmi dilikuidasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Bank Dharmala resmi ditutup pada tahun 1999. Sebagai salah satu pemegang saham, Suyanto Gondokusumo saat itu menjabat sebagai komisaris perusahaan.

Bank ini termasuk dalam Grup Dharmala milik Keluarga Dharmala, yang jadi salah satu keluarga konglomerat di Indonesia.

Beberapa tokoh penting dalam keluarga Gondokusumo adalah Suhargo Gondokusumo, Suyanto Gondokusumo, Hendro Gondokusumo dan Trijono Gondokusumo.

Baca juga: Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI

Hendro Gondokusumo tak lain adalah pendiri perusahaan raksasa properti, Dharmala Intiland (PT Intiland Development Tbk). Gedung Intiland yang berada di Jalan Sudirman Jakarta, dulunya bernama Wisma Dharmala Sakti.

Dalam pengumuman Satgas BLBI yang dimuat di Harian Kompas, disebutkan Suyanto Gondokusumo memiliki dua alamat, pertama di Jalan Simprug Golf III Kav 71 RT 004/RW 008 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kemudian, di Singapura beralamat di 16 Clifton Vale Singapura. Pengusaha kawakan tersebut memang memutuskan tinggal di Negeri Singa setelah kerusuhan 1998.

Pemilik CFC

Mengendalikan bisnisnya dari Singapura, Suyanto Gondokusumo adalah salah satu pemilik CFC, jaringan restoran cepat saji yang terkenal dengan menu ayam gorengnya.

Gerai CFC di Tanah Air dioperasikan melalui PT Pioneerindo Gourmet International Tbk. Di pasar modal, perusahaan ini memiliki kode emiten PTSP.

Baca juga: Usai Keluarga Cendana, Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie

Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1983, jauh sebelum ayam goreng krispi populer di Indonesia, bersaing dengan McDonald dan KFC.

CFC sendiri merupakan singkatan dari California Fried Chicken, sebuah merek dagang waralaba dari Amerika Serikat. Selain CFC, perusahaan ini juga merupakan pemilik jaringan restoran Sapo Oriental.

Dikutip dari laman PT Pioneerindo Gourmet International Tbk, Suyanto Gondosukumo menjadi salah satu pemegang saham terbesar, yakni sebesar 10,68 persen.

Pemegang saham terbesar atau pengendali adalah PT Pioneerindo Gourmet International Tbk adalah PT Graga Sentosa Persada. Pemilik saham dengan porsi terbanyak kedua adalah Standard Chartered Bank Singapore.

Baca juga: Satgas BLBI Minta Suyanto Gondokusumo Hadir, Boleh Pakai Zoom

Heran dipanggil Satgas BLBI

Dalam keterangannya, kuasa hukum Suyanto Gondokusumo, Jamaslin James Purba mengaku heran dengan pemanggilan kliennya tersebut oleh Satgas BLBI. Ini karena persoalan tersebut terjadi sudah lebih dari 20 tahun lalu.

"Ada panggilan melalui media Kompas. Intinya klien kita, Pak Suyanto, ini dipanggil dalam rangka BLBI. Kita melihat peran beliau seperti apa, sih, di perkara BLBI itu," kata James.

James menuturkan, kedatangannya ke kantor Kemenkeu pun bertujuan untuk mengetahui hitung-hitungan utang yang ditagih oleh satgas kepada Suyanto.

Dia ingin tahu lebih lanjut dari mana asal-usul hitungan utang bermula mengingat pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto saja.

Baca juga: Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Mangkir 2 Kali, Kuasa Hukum: Panggilannya Tak Sampai

Ia juga mengaku tak habis pikir, mengapa hanya kliennya yang masuk dalam daftar panggilan oleh Satgas BLBI. Padahal, pemilik Bank Dharmala tak hanya Suyanto Gondokusumo.

"Harusnya jangan (ditagih) semuanya ke satu orang, dong. Misalnya dari sekian pemegang saham yang tanda tangan perjanjian penyelesaian pemegang saham itu, si ini berapa. Proporsional sesuai dengan saham masing-masing," beber dia.

Jamaslin James Purba juga mengungkapkan alasan mangkirnya Suyanto Gondokusumo di panggilan sebelumnya. Hal ini terjadi lantaran surat tidak sampai kepada kliennya yang menetap di Singapura.

"Kita tidak dapat panggilan pertama dan kedua karena mungkin langsung ke alamat beliau, tapi beliau saat ini tidak ada di Indonesia. Beliau kan ada di Singapura," kata James.

Baca juga: Drama Pemanggilan Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo: Diminta Satgas Hadir Via Zoom

James menuturkan, Suyanto memang sudah tinggal di Singapura sesaat sejak kerusuhan tahun 1998. Pemanggilan Suyanto pun baru diketahui ketika ada pengumuman di Harian Kompas beberapa waktu lalu.

"Ini panggilan sampai setelah melalui surat kabar kita lihat, kemudian kita berkomunikasi, ya tolong dibantu untuk menghadiri undangan sebagai iktikad baik dulu," ucap James.

Hadir via Zoom Meeting

Berdasarkan usulan satgas melalui Jameslin, satgas meminta Suyanto menyempatkan diri untuk hadir menemui satgas tanpa diwakili kuasa hukum.

Kalau tidak memungkinkan hadir secara fisik karena masalah kesehatan, maka pemerintah akan melakukan panggilan video (video conference) melalui platform Zoom dari Singapura.

Baca juga: Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto: Kenapa Baru 20 Tahun Kemudian Utang Ditagih?

Untuk memenuhi panggilan ini, Jameslin akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Suyanto. Pihaknya akan bertanya kepada Suyanto mengenai kondisi kesehatannya.

Adapun kata James, pertemuan berikutnya untuk membahas utang Suyanto akan berlangsung sekitar dua minggu dari sekarang.

"Kita masih berdiskusi, berdebat, ini utangnya bagaimana cara menghitungnya, ada apa tidak, udah bayar atau belum. Hadir pasti tidak mungkin, ya, karena kondisi kesehatan. Paling solusinya difasilitasi oleh zoom di KBRI Singapura," pungkas James.

Dia bilang, semua bank yang sudah dibekukan tahun 1998 sudah memiliki metode penyelesaian yang dirancang oleh pemerintah, termasuk dengan bantuan konsultan asing.

Baca juga: Ragam Tingkah Pengemplang BLBI, Tak Penuhi Panggilan hingga Mengaku Tak Punya Utang

Penyelesaian utang sudah tercantum dalam Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) berdasarkan hasil kesepakatan obligor maupun debitor dengan pemerintah.

Harusnya jika ada MSAA, metode penyelesaian utang sudah disepakati. Untuk itu dia meminta bukti dari nominal utang yang ditagih satgas kepada Suyanto.

"(MSAA) ini penyelesaian dengan aset. Kemudian dalam hal ada kekurangan ada tanggung jawab pemegang saham. Sekarang pertanyaannya Apakah perjanjian itu sudah dieksekusi atau belum? Kalau sudah berapa nilai hasil eksekusinya? Kemudian tagihan yang sekarang ini apakah sudah dikurangkan dengan hasil itu?," tanya dia.

Baca juga: Satgas BLBI Panggil Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp 904 Miliar

Dasar utang Suyanto berasal dari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Suyanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman yang ditandangani Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban.

James mempertanyakan alasan pemerintah baru menagih utang kliennya yang disebut mencapai Rp 904,4 miliar. Padahal kata dia, penyaluran dana BLBI terjadi pada 1998 silam.

"Kenapa baru 20 tahun kemudian baru ditagih ulang? Kenapa enggak saat itu saja dibereskan. Kalau masih ada kurang, ya ini (tunjukan) kekurangannya. Gitu, lho," ujar James.

Baca juga: Berapa Utang Tommy Soeharto dan Para Obligor BLBI ke Pemerintah?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com