JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri mengusulkan agar penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji diperluas.
Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan kepada pekerja di wilayah yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 4 dan level 3.
"Sisa anggaran BSU akan kami usulkan dalam rapat dengan Tim PEN sore ini, yaitu kami usulkan untuk diperluas cakupan peserta BSU menjadi skala nasional tapi tetap dengan syarat anggota BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Putri mengatakan pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank-bank BUMN sudah melakukan sosialisasi terkait program subsidi gaji. Namun ia mengakui adanya kelemahan data sehingga tidak semua pekerja menerima bantuan tersebut.
Baca juga: Menaker: Subsidi Gaji Bisa Dicairkan Penuh, Tak Kena Biaya Admin
Hal itu membuat target penyaluran BSU tahun ini sebanyak 8,7 juta bisa tak tercapai.
Oleh karenanya, Kemenaker mencoba mengusulkan penyaluran subsidi gaji secara nasional, tidak hanya di daerah dengan level PPKM 4 dan 3 saja.
"Ini memang kelemahan sumber data kita dan menjadi evaluasi," ucapnya.
Perlu diingat, penyaluran subsidi gaji tahun ini hanya disalurkan melalui bank-bank BUMN. Hal ini berbeda dengan tahun 2020 karena penyaluran subsidi gaji melalui bank BUMN dan bank swasta.
"Ya tetap Himbara karena kan kita APBN tidak menyediakan biaya transfer dan biaya buka rekening baru. Kalau dengan Himbara, kita bisa gratiskan semua biaya ke masyarakat penerima bansos," jelasnya.
Berdasarkan data Kemenaker, total dana yang telah disalurkan hingga 24 September sebesar Rp 4,9 triliun untuk 4,9 juta penerima. Sedangkan, data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker mencapai 7,7 calon penerima.
Baca juga: Kemenaker Ungkap 6 Masalah Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.